Singaraja- Sejumlah dosen dan pegawai di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/3/2024). Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M,Pd yang langsung menyerahkan SK mengajak seluruhnya untuk mampu menjadi trend setter. “Untuk bisa memberikan sisi terbaik dan mengeluarkan dimensi terbaik diri anda maka pilihannya jangan jadi followers. Jadilah trend setter, jadilah sesuatu yang menginspirasi minimal untuk diri sendiri dan jika memungkinkan bagi orang lain,” pintanya.
Melalui kesempatan ini, ia juga mendorong para dosen untuk memberikan pembuktian yang terbaik bagi universitas melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Selain itu, juga melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor (S3) dengan memilih program studi yang sesuai dengan kompetensi maupun tupoksi. “Syarat minimal seorang dosen adalah S2. Jangan jadi yang minimal,” katanya.
Sementara itu, terhadap pegawai, Rektor yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha ini juga meminta untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dan mampu memberikan pelayana prima sesuai dengan tupoksi. “Posisi PPPK dan PNS itu adalah sama. Buktikan diri anda layak disini. Selalu berbuat yang baik dan positif,” pesannya. SK PPPK kali ini diserahkan kepada 10 dosen dan 2 pegawai yang mengikuti seleksi formasi tahun 2022. (hms)