Badung– Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dipercaya sebagai tuan rumah pertemuan Forum Remunerasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan Badan Layanan Umum yang berlangsung di Kuta, Badung pada 10 sampai 12 November 2022. Pertemuan ini sebagai ruang untuk menyamakan persepsi dalam penerapan remunerasi di masing-masing perguruan tinggi.
Pertemuan forum ini mengundang seluruh PTN BH dan PTN BLU baik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristekdikti), Kementerian Agama, maupun dari Politeknik. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Undiksha, Prof. Dr. Wayan Lasmawan, M.Pd. Ia yang mewakili Rektor menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya kepada Undiksha sebagai tuan rumah agenda tahunan ini. Diharapkan pertemuan ini dapat menjadi ruang untuk berbagi gagasan dan pemikiran tentang pengelolaan remunerasi di setiap perguruan tinggi untuk nantinya bisa semakin baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pertemuan, Prof. Dr. I Gede Adi Yuniarta, S.E.,Ak.,M.Si., menjelaskan remunerasi masih menjadi isu yang menarik dan sering dibahas. Dalam perkembangannya, perguruan tinggi yang menerapkan remunerasi semakin banyak. Oleh sebab itu, dipandang perlu adanya persamaan persepsi antarperguruan tinggi, salah satunya melalui pertemuan forum ini. “Jadi perlu diadakan forum tentang isu-isu terkini dengan remunerasi dan juga perkembangan-perkembangannya yang diikuti pula dengan perkembangan sistem remunerasi,” katanya
Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha ini menjelaskan remunerasi merupakan pemberian gaji atau pendapatan tambahan kepada seorang pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaannya. Dalam hal ini, penilaian objektif menjadi salah satu tantangan yang hadapi. Hal ini yang memerlukan kesamaan persepsi sehingga dalam implementasinya dapat berjalan baik.
Pertemuan ini juga menghadirkan empat narasumber, yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H.,S.E.,M.H., Auditor Kemendikbudristek, Azhar Syahrir, Kasubdit PPK BLU Kementerian Keuangan, Anna Mariana, dan Pelaksana Seksi Remunerasi BLU Kementerian Keuangan, Decta Pitron Lugastoro. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan remunerasi. (hms)