Berkenaan dengan pemberitaan yang menyatakan Undiksha melaksanakan Work From Home (WFH) hingga akhir Januari 2021, usai Dies Natalis ke-28 akibat adanya staf pegawai terkonfirmasi Covid-19, pimpinan Undiksha memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar. Disampaikan bahwa Undiksha menerapkan kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR) untuk seluruh staf pegawai selama dua hari, hanya pada tanggal 5 dan 6 Januari 2021 sesuai surat tertanggal 4 Januari, Nomor 024/UN48.2/KP/2021. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca adanya dua staf pegawai Rektorat yang diinformasikan terkonfirmasi Covid-19 pada awal Januari 2021. Pada pemberitaan tersebut, pimpinan Undiksha juga tidak ada dikonfirmasi oleh media.
Kebijakan BDR berlaku sebelum pembukaan Dies Natalis ke-28 Undiksha yang berlangsung tanggal 8 Januari 2021 dan puncaknya pada tanggal 16 Januari 2021. Disampaikan pula pada Dies Natalis, Undiksha melaksanakan kegiatan lomba melalui Dalam Jaringan. Pembukaan acara dan puncak acara dilakukan melalui daring dan luar jaringan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Kegiatan dengan pola ini sudah ditetapkan sebelum adanya informasi terakhir tentang staf pegawai terkonfirmasi Covid-19. Usai Dies Natalis, pelayanan di Undiksha tetap berjalan normal, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.