Bimbingan akademik adalah bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Akademik (PA) kepada mahasiswa dalam bidang akademik selama mengikuti studinya.
Tujuan Bimbingan Akademik antara lain adalah untuk memberikan bantuan dan nasihat kepada mahasiswa dalam memprogram matakuliahnya dan memberikan pengawasan secara terus menerus demi kelancaran studi mahasiswa.
Kegiatan-kegiatan akademik antara lain berupa konsultasi antara PA dengan mahasiswa dalam mengisi KRS, saat mahasiswa menghadapi kesulitan dalam studinya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemajuan belajar mahasiswa.
Tugas dan tanggung jawab PA
Memberi penjelasan dan petunjuk kepada mahasiswa tentang rencana studinya.
Memberi bimbingan dan nasihat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik dalam menyelesaikan studinya.
Memberi nasihat kepada mahasiswa dalam pemilihan mata kuliah sesuai dengan program studinya.
Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studinya untuk memilih mata kuliah yang tepat dan sesuai dengan kemampuan, minat, dan tujuan pendidikannya.
Meneliti sebab-sebab dan memberikan persetujuan atas perubahan rencana studi mahasiswa.
Mencari, menyusun, dan menyimpan secara rahasia data mahasiswa yang dibimbingnya.
Memberi laporan dan rekomendasi tentang mahasiswa yang dibimbingnya bilamana diperlukan.
Memberi peringatan kapada mahasiswa yang prestasinya rendah.
Menyediakan waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan mahasiswa (minimal 4 kali dalam 1 semester).
Hubungan Mahasiswa dengan PA
Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab PA, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan fungsi PA sebaik-baiknya.
Pengganti PA dimungkinkan atas persetujuan Kejur/KPS.
Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada mahasiswa agar tercapai pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dalam lingkungannya.
Secara umum, Bimbingan dan Konseling bertujuan agar setiap mahasiswa dapat mencapai tiga hal berikut.
Secara akademik, dapat mencapai perkembangan yang optimal;
Secara psikologis dapat mencapai perkembangan yang ditandai dengan kematangan serta kesehatan pibadi;
Secara sosial, dapat mencapai penyesuaian dan memiliki keterampilan sosial secara mandiri.
Layanan bimbingan dan konseling yang dapat dilaksanakan antara lain:
bimbingan individu/kelompok tentang sistem kredit, cara penggunaan perpustakaan, cara belajar yang efektif, proses pengambilan keputusan dan bimbingan karier;
testing individu/kelompok: dan
konseling individu/kelompok serta konsultasi.
Tahap-tahap layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
Mahasiswa yang mempunyai masalah dapat menghubungi atau bisa langsung ke UPT Layanan Bimbingan Konseling;
PA berusaha mengenali dan membantu memecahkan masalah;
Bila masalah tidak dapat diselesaikan, PA merujuk ke UPT Layanan Bimbingan Konseling.
Bimbingan lain-lain yang dimaksud adalah bimbingan yang tidak termasuk butir 4.1 dan 4.2 di atas, tetapi merupakan bagian dari kurikulum Undiksha antara lain: bimbingan seminar, bimbingan KKL, bimbingan KKN, dan Bimbingan Karier Alternatif (BKA).
Bimbingan seminar diatur oleh Ketua Program Studi dengan mengacu pada proses bimbingan skripsi.
Bimbingan PPL, KKN, KKL, dan BKA diatur tersendiri dalam buku panduan khusus.
Melalui seleksi jalur mandiri ini, Undiksha memberikan kesempatan bagi siswa yang belum berhasil lolos pada jalur SNBP dan SNBT serta calon mahasiswa yang tidak memiliki akun SNPMB untuk mengikuti seleksi menjadi calon mahasiswa.