Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama
Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan dan alumni, serta urusan perencanaan dan kerja sama di lingkungan Undiksha. Dalam melaksanakan tugasnya, Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Pelaksanaan registrasi mahasiswa dan statistik akademik.
- Pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
- Pelaksanaan pengelolaan data dan fasilitasi kegiatan alumni.
- Pelaksanaan urusan perencanaan.
- Pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama.
- Pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.