Singaraja- Pegawai kontrak di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) diberikan arahan oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd, Senin (10/2/2020). Seluruhnya diminta untuk meningkatkan kualitas kerja sehingga mampu meningkatkan daya saing lembaga. “Yang saya ingin sampaikan, jika pimpinan sudah berpikir untuk memperbaiki dan memperhatikan bapak dan ibu, maka semestinya bapak dan ibu memperhatikan keinginan pimpinan. Apa itu?, adalah bekerja dengan baik,” tegasnya.
Pada pertemuan yang juga sekaligus penandatangan kontrak kerja itu, Wakil Rektor kelahiran Kintamani, Kabupaten Bangli ini menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan jajaran pimpinan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak. Di luar gaji pokok, juga ada gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), remunerasi dan Key Performance Index (KPI) walaupun tidak banyak. “Keberadaan bapak dan ibu sebagai pegawai kontrak di Undiksha sebenarnya kalau mau jujur mengakui dan membandingkan pegawai kontrak di tempat lain, disini sudah luar biasa semenjak tahun 2016. Rasanya di Bali hanya di Undiksha yang pegawai kontraknya mendapatkan layanan dan sellery seperti itu, walaupun belum banyak,” ucapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, tak dimungkiri masih ada kinerja pegawai yang belum maksimal. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong ada perubahan ke arah lebih baik dan diharapkan mendapat dukungan dari pimpinan fakultas maupun pascasarjana. “Saya ingin ada peningkatan kualitas kerja. Bisa bekerja untuk kebaikan lembaga,” tegasnya.
Mengukur kualitas kerja pegawai, Undiksha telah menerapkan sistem online. Seluruh kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diinput dan dievaluasi. Hal ini diharapkan bisa diikuti oleh seluruh pegawai. “Jangan sampai ada laporan kinerja yang dibuatkan oleh orang lain,” katanya. Pada kesempatan itu juga disampaikan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahun. Demikian juga pada tahun 2020 ini direncanakan ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pegawai kontrak Undiksha diminta untuk mempersiapkan diri bisa mengikuti seleksi. “Untuk yang usianya di bawah 35 tahun, bisa persiapkan diri untuk seleksi CPNS. Untuk di atas itu, P3K. Astungkara nasib baik datang kepada kita semua,” pungkasnya. (hms)