Bertempat di Gedung Laboratorium Timur UPT TIK Undiksha, pada (20/10) dilaksanakan Pelatihan Pengembangan Tenant. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Pengelola Usaha yang merintis berbagai macam usaha dengan menggunakan fasilitas usaha dari lembaga untuk membentuk sebuah Tenant.
“Tenant merupakan embrio dari sebuah usaha besar yang dibuat oleh jurusan dan unit-unit di Undiksha. Tenant ini dibina langsung oleh BPU, dimana UNDIKSHA diperbolehkan mendapat pedapatan diluar dari spp mahasiswa” ungkap Wayan Widiana selaku Sekretaris BPU.
Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan membuka suatu Usaha, apabila usaha -usaha tersebut dapat berkembang dan mampu mendapatkan penghasilan sebesar 20 sampai 30 juta per Tenant tahun 2017.
“Karena Tenant ini sudah jalan dan di SK oleh Rektor UNDIKSHA, diharapkan agar Tenant itu bisa mandiri, maka dilaksanakan pelatihan. Pelatihan yang dilaksanakan itu adalah tentang promosi, pengembangan usaha, analisis usaha, dan mengenai tata cara pembuatan pembukuan akuntansi sederhana. Sehingga semua hasil kegiatan dapat tercantum dengan jelas dan dapat dibuktikan dengan pembukuan” tambahnya lagi.
Apabila dari peserta Tenant belum mampu untuk membuat pembukuan maka dari pihak bendahara melakukan pelatihan khusus bagi anggotanya. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, dimana peserta pelatihan ini berasal dari anggota Tenant itu sendiri diantaranya adalah dosen, pegawai, mahasiswa, ataupun alumni mahasiswa Undiksha. (Aprilia & Widiani)