Singaraja- Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) turut mendukung peningkatan berbagai pengetahuan dan keterampilan hukum yang diperlukan oleh calon Advokat dalam rangka menjalankan praktik advokat secara profesional. Hal tersebut ditunjukkan melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui virtual, Jumat (17/9/2021).
Wakil Dekan I FHIS Undiksha, Dr. I Nengah Swastika, S.Pd.,M.Pd., yang mewakili Rektor Undiksha dalam sambutannya menyampaikan universitas dan fakultas di dalamnya memegang mandat untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan PKPA ini adalah salah satu bentuk wujud nyata yang dilaksanakan. “Ini komtimen kami untuk mendukung peningkatan kualitas, khususnya bagi para calon advokat,” tegasnya.
Disampaikan lebih lanjut, pendidikan yang baru pertama kali ini diikuti oleh 25 peserta dan juga melibatkan dosen yang memiliki kompetensi atau kemampuan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di bidangnya. Selain itu juga melibatkan staf administrasi di fakultas untuk melancarkan proses-proses administrasi. “Semoga melalui kegiatan ini, kompetensi dan wawasan dapat ditingkatkan, sehingga nanti dapat menjadi advokat yang profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pusat, Prof. Dr. Otto Hasibuan yang juga memberikan sambutan menyampaikan PKPA yang baru kali pertama dilaksanakan di wilayah Pengadilan Negeri Singaraja ini sebagai salah satu media untuk membentuk advokat yang profesional dan berdaya saing. “Pendidikan profesi ini akan bermanfaat bagi peserta, sehingga mereka tidak hanya lulus sebagai advokat, tapi mendapat prestasi yang baik dan menjadi seorang pengacara, lawyer atau sebagai navigator yang baik di masa yang akan datang,” tegasnya.
Ditegaskan bahwa Peradi menjadi organisasi yang sudah mendapat pengakuan di dunia Internasional. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh seluruh perserta dan mesti mampu menjadi pembangkit untuk menunjukkan kualitas diri dan hal tersebut salah satunya didapatkan dari pendidikan ini. Pada kesempatan tersebut, Pengacara kondang ini juga memberikan apresiasi atas kerjasama dalam pelaksanaan pendidikan profesi ini dan berharap dapat dilaksanakan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Kadek Doni Riana, S.H.,M.H., mengungkapkan PKPA ini menjadi salah satu ruang untuk meningkatkan wawasan para calon advokat untuk nantinya digunakan sebagai pendukung dalam menjalankan praktik advokat. Pendidikan ini akan dilaksanakan sampai 15 Oktober 2021 secara daring. Terdapat sejumlah pemateri yang dihadirkan, terdiri atas akademisi, praktisi, dan penegak hukum yang mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing. Salah satu narasumbernya adalah Wakil Ketua Umum DPN Peradi Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas, Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H. Ia membawakan materi Fungsi dan Peran Organisasi Advokat. (hms)