Singaraja – Apresiasi terhadap pelaksanaan proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tahun ajaran 2019/2020 melalui Seleksi Masuk Bersama Jalur Mandiri dengan Computer Based Testing (SMBJM-CBT) tak hanya datang dari Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Namun juga Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat melakukan pemantauan, Kamis (18/7/2019).
Ia mengungkapkan, pelaksanaan seleksi yang dimulai 17 Juli itu sudah berjalan baik. Demikian juga dalam penggunaan sistem, tidak ada persoalan. Hal demikian diharapkan bisa terus dipertahankan pada seleksi tahun selanjutnya. “Sistem sudah baik. Harapannya ini bisa dipertahankan,” ucapnya. Kehadirannya ke kampus yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Singaraja ini diterima Wakil Rektor I Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.TI., Wakil Rektor II, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., dan Wakil Rektor III, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd.
Pada penerimaan mahasiswa baru ini, sebelumnya Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., telah menyatakan komitmen pada Ombudsman berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikan di Denpasar bersama perguruan tinggi lain di Bali. Hal itu kembali ditegaskan saat Wabup Buleleng melakukan pemantauan pada 17 Juli. Penerimaan seratus persen mengacu pada nilai test. Bukan pada besaran sumbangan. “Kelulusan berdasarkan passing grade dan skor. Bukan dengan berapa besar sumbangannya,” tegasnya. Disampaikan pula, pada CBT yang terbagi dalam kategori soshum, sainteks dan campuran itu, soal yang didapatkan setiap peserta berbeda. Hal itu untuk mewujudkan kemandirian dalam memecahkan suatu persoalan. “Kita ingin mahasiswa memiliki kualitas baik. Oleh karena itu, inputnya juga harus berjalan baik,” imbuhnya. (hms)