Ribuan mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Bali yang diinisiasi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja menggelar “Deklarasi Pergerakan Mahasiswa Merajut Kebangsaan” di Lapangan Monumen Perjuangan Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Sabtu (29/9) sore.
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir., Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Rektor Undiksha Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K), Kepala L2DIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Prof. Nengah Dasi Astawa, perwakilan Pangdam IX Udayana, dan pimpinan seluruh perguruan tinggi di Bali.
Ada 4 poin pokok yang dideklarasikan dan ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa dan masing-masing pimpinan perguruan tinggi, serta Kapolda Bali dan Kepala L2DIKTI dalam deklarasi tersebut. Diantaranya, menyatakan bahwa Pancasila adalah Ideologi Bangsa Indonesia, UUD 1945 adalah Dasar Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan kami sebagai Bangsa Indonesia, dan NKRI adalah harga mati Bangsa Indonesia. Keempat pernyataan tersebut merupakan 4 Konsensus Kebangsaan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, M. Nasir mengapresiasi deklarasi kebangsaan yang dilakukan oleh mahasiswa Bali. Menurutnya, sesuai dengan undang-undang, Bangsa Indonesia harus bersih dari paham radikalisme, khususnya di kalangan perguruan tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada para mahasiswa agar bersatu padu dalam menangkal paham radikalisme masuk ke kampus-kampus. Sinergisitas dengan semua pihak, baik dengan unsur kepolisian, TNI, maupun masyarakat harus tetap dilakukan. Apabila ditemukan ada yang menyebarkan paham-paham radikalisme di kampus, harus segera dilaporkan kepada Rektor dan Kepolisian. “Jangan sampai paham radikalisme ini muncul di Indonesia, kita harus bersih.
Kita mau tinggal landas untuk bersaing di kelas dunia. Kalau kita ingin menghadapi era revolusi industri 4.0, masalah radikalisme harus selesai dari awal, masalah konflik harus tidak ada, ini yang harus kita dorong untuk meningkatkan kualitas. Oleh karena itu, kebersamaanlah yang sangat penting,” tandas M. Nasir sesuai penandatangan deklarasi merajut kebangsaan, Sabtu (29/9) lalu.
Kapolda Bali, Petrus Reinhard Golose, menegaskan bahwa Bali saat ini masih dalam kondisi yang aman dari berbagai indikasi, seperti ancaman terorisme mapun paham radikalisme. Bahkan, dari hasil penelusurannya tidak ada mahasiswa di Bali yang terindikasi masuk jaringan paham radikalisme maupun jaringan radikalisme. Menurutnya, penerapan empat konsesus dasar Negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final dan mampu diemban oleh para mahasiswa dan masyarakat di Bali. “Kalau kita bisa melaksanakan ini di Bali, saya yakin dan percaya kita bisa lakukan di tempat lain. Maka, dalam perhelatan kempanye Pilpres hingga Pileg kita tidak akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,”tegas Kapolda Bali.
Rektor Undiksha, Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., mengatakan gerakan persatuan menangkal paham radikalisme masuk keperguruan tinggi merupakan salah satu fokus dari Undiksha. Bahkan, untuk menumbuhkan nilai kebangsaan dalam setiap diri mahasiswa, pihaknya telah mendatangkan Kapolda Bali, Pangdam IX/ Udayana, dan Polres untuk memberikan wawasan kebangsaan anti paham radikalisme. “Kami mulai dari kampus untuk memberi pemahaman kebangsaan bagi mahasiswa. Selanjutnya dirajut dengan kegiatan deklarasi ini, sehingga generasi muda tetap berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila sebagai Ideologi Bangsa, UUD 1946 sebagai Dasar Negara, Bhinneka Tunggal Ika harus milik Indonesia, dan NKRI harus menjadi harga mati. Semnagat ini yang terus saya dukung dari mahasiswa Bali,” tegas ujar Nyoma Jampel.
Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undiksha, Made Bayu Hendrawan, mengatakan latarbelakang dilaksanakannya deklarasi pergerakan mahasiswa merajut kebangsaan karena belakangan ini banyak munculnya isu-isu paham radikalisme yang mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI. Terlebih, aksi-aksi yang dipelopori oleh mahasiswa saat ini masih terkesan anarkis. Namun, melalui deklarasi ini pihaknya ingin menepis isu tersebut, bahwa gerakan mahasiswa tidak selalu arogan dan bersifat anarkis.
“Pada aksi ini kami mahasiswa Bali mendeklarasikan empat point, yaitu bahwa kami mahasiswa Bali menyatakan bahwa Pancasila adalah Ideologi Bangsa Indonesia, UUD 1945 adalah Dasar Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan kami sebagai Bangsa Indonesia, dan NKRI adalah harga mati Bangsa Indonesia. Keempat konsensus kebangsaan ini hatus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat bangsa Indonesia,” pungkasnya.