Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan revisi Rencana Strategi Bisnis 2015–2019, di Hotel Paradiso Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Kamis (18/10). Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Keuangan. Wakil Rektor II Undiksha Singaraja Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, MPd didampingi ketua panitia FGD Dr. I Nyoman Tika. M.Si, mengungkapkan FGD yang dilakukan kali ini untuk melakukan beberapa penyesuaian terkait dengan rencana bisnis (renbis) Undiksha sebagai perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi bila terjadi perubahan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2019 di Kemenristekdikti. Hasil dari kegiatan ini nantinya tak perlu lagi diskusi yang berkepanjangan bila terjadi perubahan.
Selain itu ada beberapa pilar yang disesuaikan di Rencana Strategi (Rensra) Kemenristekdikti, maka Undiksha sebagai PTN BLU wajib hukumnya menyesuaikan Renbis. Hal ini sangat penting karena segala kegiatan bisnis di Undiksha pada kontestasi pengelolaan perguruan tinggi nantinya dilakukan dengan rujukan pada Renbis yang dibahas saat ini.
“Kami sampaikan bahwa Undiksha sebagai salah satu PTN BLU telah mencoba berbenah sedemikian rupa. Hasilnya kami memperoleh predikat WTP dua tahun berturut-turut serta pencapaian PNBP yang melampaui target,” ungkap Lasmawan.
Diharapkan kegiatan FGD ini dapat menghasilkan dokumen renbis yang sesuai dengan visi dan misi kelembagaan Undiksha dan visi misi Kemenristekdikti. Kedua hal ini sangat penting maknanya agar Undiksha bisa menjadi salah satu PTN yang bermutu dan diperhitungkan pada kontestasi pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sementara Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenristekdikti Moch. Wiwin Darwina, SE, M.Si mengatakan, Undiksha cepat tanggap atas perubahan yang terjadi di Kemenristekdikti. Adanya perubahan di Kemenristekdikti maka Rensra Undiksha pun harus in line dengan apa yang akan dicapai oleh Rensra Kementerian.