Bertempat di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha, pada Jumat (02/02/2018) diselenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang ketentuan kenaikan pangkat, dan jabatan guru besar.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan Undiksha dengan menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tingi Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D
Dalam penjelasannya Dirjen SDA Iptek Kemenristek Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa banyak dosen yang sudah S3 yang telah lama mengajar namun jabatan akademiknya belum Profesor, padahal dibutuhkan peningkatan gelar tersebut. Untuk kepentingan itu pihaknya sangat berkeinginan agar para dosen mengetahui strategi dan cara untuk bisa meningkatkan jabatan akademik tersebut. Selama ini kendala yang dihadapi berupa penelitian dan penulisan dalam jurnal internasional karena terlalu banyak beban mengajar. Dalam Permenristek Nomor 20 tahun 2017 yang intinya mendorong para dosen khususnya Lektor Kepala dan Professor untuk produktif melakukan penelitian, berkarya dan melakukan publikasi.
Rektor Undiksha Dr. Nyoman Jampel mengatakan sosialisasi dimaksudkan untuk mensosialisasikan peraturan tentang ketentuan kenaikan pangkat, dan jabatan guru besar. Kegiatan ini dipandang perlu mengingat sesungguhnya untuk jabatan dosen yang sudah Lektor dan Lektor Kepala hampir memenuhi persyaratan untuk berada pada point A. Hanya saja guru besar yang kurang, yakni sekitar sepuluh persen bahkan tahun ini sudah menurun karena ada guru besar yang sudah pensiun.
“Kami memiliki tenaga pendidik (dosen) cukup banyak dan ke depan akan terus didorong segera menjadi guru besar. Utamanya mereka yang sudah lama mengabdi. Jika sudah sesuai syarat agar segera diusulkan,” kata Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel MPd, saat sosialisasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 bersama Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M. Sc., Ph.D, Jumat.
Undiksha kedepan fokus pada kualitas pendidikan dengan memberikan kenaikan jabatan guru besar bagi dosen-dosen yang telah lama mengabdikan diri maupun yang baru. Rektor Undiksha menerangkan bahwa guru besar tetap menjadi fokus guna memenuhi persyaratan kampus kependidikan terbesar di Pulau Dewata tersebut menuju akreditasi A.
“Namun kendalanya adalah terletak pada guru besarnya yang masih kurang di kampus kami. Sekarang baru sekitar sepuluh persen yang mampu dipenuhi dan bahkan sudah turun karena dua dosen yang sudah mengakhiri masa bhaktinya,” kata Jampel.
“Karena kami memiliki doktor yang sudah sampai belasan tahun, bahkan mungkin ada yang puluhan tahun namun belum berani beranjak menuju jabatan guru besar,” tegas dia.
Rektor Undiksha Nyoman Jampel menambahkan jumlah dosen di Undiksha saat ini mencapai 460 orang dengan gelar doktor sebanyak 140 orang dan guru besar sebanyak 43 orang. Diakui bahwa dari sisi kemampuan tulis menulis dalam jurnal internasional bereputasi, para dosen Undiksha dinilai mampu bahkan sempat menempati rangking ke 7 nasional namun belakangan kembali turun karena jumlah proposal menurun.
“Kedepannya kami terus mendorong para dosen segera memperoleh apa yang telah menjadi cita-cita bersama dan semua itu tergantung dari keberanian saja,” terang Jampel.