Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bali, Jumat (6/12/2024). Kunjungan yang diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes sekaligus membahas upaya peningkayan layanan informasi publik yang digawangi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Sudiana mengapresiasi langkah Komisi Informasi Bali dan memberikan gambaran terkait Undiksha, termasuk tata kelola PPID. Ia juga menyampaikan bahwa Undiksha telah menyandang status sebagai salah satu badan publik yang informatif tahun 2023 dan diharapkan dapat dipertahankan pada tahun 2024 ini. Dalam hal ini, PPID Unduiksha terus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola layanan informasi secara berkelanjutan serta berupaya melakukan inovasi layanan.
Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Bali pun memberikan apresiasi terhadap upaya Undiksha, terutama terkait dengan website PPID yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan informasi publik dengan berbagai fitur layanan. Mereka juga memberikan masukan mengenai pengoptimalan layanan informasi, seperti penyediaan akses untuk disabilitas dan penerapan teknologi untuk mempercepat layanan informasi.
Audiensi ini juga mencakup diskusi mengenai kemungkinan kerjasama di masa depan, termasuk program sosialisasi untuk mahasiswa dan dosen dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik. Diharapkan, pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan informasi di Undiksha bagi masyarakat dan civitas akademika. (hms)