Dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik, Kemenristekdikti akan menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan dan dalam jabatan tahun 2018. Untuk program PPG dalam jabatan Kemenristekdikti bersama 38 penyelenggara PPG dalam jabatan di Indonesia sudah menandatangani Nota kesepahaman di Hotel Milenium Jakarta, pada hari senin malam (28/05/2018). Undiksha merupakan satu-satunya penyelenggara PPG dalam jabatan dan prajabatan di Bali.
PPG dalam jabatan tahun 2018 akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru, tahap kedua dimulai tanggal 2 juli 2018 dengan sasaran 7.112 guru dan tahap ketiga dimulai pada tanggal 1 September 2018 untuk khusus guru dari daerah 3T dengan jumlah jumlah sasaran 7000 guru. Tahap pertama Undiksha menerima sasaran 315 orang yang tersebar ke dalam 7 bidang studi, yaitu PGSD, PGPAUD, Matematika, Penjaskesrek, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Dalam pelaksanaan PPG dalam jabatan kemenristekdikti telah menghasilkan modul sebanyak 1200 modul yang sudah siap diterapkan ke dalam PPG dalam jabatan tahun 2018. PPG dalam jabatan tahun 2018 akan menggunakan sistem Hybrid Learning dengan Standar Indonesia yaitu melalui daring selama 3 bulan, 5 minggu tatap muka dan 3 minggu PPL. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru, cara mengajarnya, cara mengevaluasinya, dan cara penguatan karakter siswa.
Pada pelaksanaan PPG para guru akan diberikan kompetensi-kompentensi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan dapat berpikir kritis, kreatif dan inovatif memiliki daya nalar tinggi. “Undiksha siap melaksanakan perubahan bersama kemenristekdikti dalam merubah pola pikir dan laksana guru dalam pembelajaran. Undiksha menyiapkan 75 instruktur dan 12 tenaga help desk untuk diberikan BIMTEK pada tanggal 05 juni 2018 diruang puskom. Kita berharap pelaksaan PPG berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan” ujar Rektor Undiksha Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd.
Pada tahun 2018 ini Undiksha juga dipercaya menyelenggarakan PPG Pra Jabatan. Tahap seleksi dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2018 di Pusat Teknologi dan Informasi Undiksha. PPG prajabatan di Ikuti oleh 109 peserta dari 11 bidang studi. Rektor undiksha (red) menyampaikan bahwa PPG adalah pendidikan keprofesian untuk menjadi seorag guru. Ke depan tidak ada lagi pendidikan lain selain PPG untuk menjadi seorang guru. Sehingga yang berhak mendaftar menjadi PNS guru adalah mereka yang telah lulus memiliki kualifikasi S1/D4 dan memiliki Sertifikat Pendidik.