Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Bagian Kepegawaian menggelar Fokus Group Discussion (FGD) penyempurnaan sistem monitoring pegawai dan sistem absensi online, Selasa (22/1/2019). Kegiatan yang berlangsung di UPT TIK ini dihadiri Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan perwakilan pegawai fungsional di lingkungan Undiksha. Wakil Rektor II Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., yang membuka acara meminta seluruh pegawai harus meningkatkan kualitas kerja guna mewujudkan lembaga lebih baik.
Warek asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini menyampaikan universitas yang memiliki delapan fakultas ini telah memberikan perhatikan terhadap kesejahteraan pegawai yang berperan penting dalam menggerakkan roda lembaga. Bentuknya berupa penerapan kebijakan remunerasi atau penghargaan atas kinerja. “Ini perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja. Ini sebuah sistem yang harus diikuti,” sebutnya.
Disampaikan lebih lanjut, pelaporan kinerja terhadap atasan berupa SKP harus dilakukan secara rutin dan sesuai fakta. Ditegaskan, tahun ini tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Seluruh laporan juga tersampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerofrmasi Birokrasi (Menpas-RB). “Kalau yang tidak perlu remun, karena sudah kaya, harus tetap bekerja sesuai sistem. Nanti remunnya bisa sumbangkan,” tegasnya.
Penegasan juga disampaikan untuk tenaga kontrak. Mulai 2019, juga akan mendapatkan remunerasi dan menggunakan sistem tarung bebas. Dalam artian besarannya sesuai dengan capaian kinerja yang dilaporkan kepada atasan. “Sekarang Kasubag harus benar-benar memantau kinerja bawahannya. Semua akan diatur dengan sistem,” imbuhnya.
Mempercepat proses birokrasi, selain berkaitan dengan kepegawaian, universitas yang telah memiliki Fakultas Kedokteran ini juga menerapkan e-office yang dilaunching dalam waktu dekat. “Ini untuk mempercepat pelayanan. Tenaga kontrak juga harus menyampaikan kinerja melalui sistem,” katanya.
Kabag Kepegawaian Biro Umum dan Keuangan, I Made Karunia menyampaikan FGD ini untuk lebih memantapkan tata kelola kepegawaian. Diharapkan informasi yang tersampaikan bias diteruskan ke masing-masing bagian maupun unit. “Kami berharap melalui ini pengelolaan kepegawaian semakin baik,” pungkasnya. (hms)