Singaraja-Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mencanangkan Zona Integritas-Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) untuk seluruh fakultas dan pascasarjana. Pencanangan dilakukan secara serentak yang dirangkaikan dengan kuliah umum “Penguatan Sistem Pengawasan Perguruan Tinggi” oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Dr. Chatarina Muliana, S.H.,S.E.,M.H, Kamis (21/9/2023)
Pada kesempatan ini, penandatanganan pencanangan tidak hanya dilakukan oleh Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Tetapi juga oleh sejumlah saksi dari stake holders terkait, termasuk Irjen Chatarina Muliana.
Rektor Undiksha, Prof. Lasmawan menyampaikan pencanangan ZI-WBK ini adalah sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi dan upaya Undiksha sebagai badan publik yang akuntabel dan transparan. “Jika kemarin sudah menjadikan salah satu fakultas sebagai pilot project, maka hari ini kita akan mencanangkan semua fakultas, pascasarjana melaksanakan, menterjadikan ZI-WBK itu dan mengawal kita menjadikan Lembaga ini lebih baik,” ungkapnya.
Tujuan utama dalam pembangunan ZI-WBK adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya diwujudkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi. Di dalam ZI menuju WBK terdapat enam aspek pembangunan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini menjadi penekanan oleh Irjen, Chatarina Muliana. “Jadi ini bersama-sama kita kawal bagaimana inovasi dilakukan, tata Kelola akuntabilitas Lembaga, transparan benar-benar kita bisa rasakan. Mari kita kawal bersama,” ajaknya. (hms)