Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) berpartisipasi dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Pemerintah Provinsi Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai anggota JDIH, termasuk dari Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, serta Fakultas Hukum dari universitas-universitas di Bali. Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum yang diwakili oleh Ibu Luh Gde Aryani Koriawan, S.H., M.Si., selaku Analis Hukum Ahli Madya di Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran website JDIH sebagai sarana untuk menyediakan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain menjadi media publikasi kebijakan pemerintah, website JDIH juga berfungsi sebagai platform untuk penataan regulasi yang transparan dan efisien.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, hadir Ibu Kadek Derik Yunita Sari, S.H., Analis Hukum dari Pusat JDIHN, yang memaparkan materi tentang evaluasi dan asistensi pengelolaan JDIH di Provinsi Bali, pengisian laporan kinerja tahunan, serta sinkronisasi data.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengelola JDIH di Provinsi Bali, sehingga dapat mendukung pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.