Singaraja– Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia menjadi pelaksana Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang 2 Tahun 2023. Ujian ini dilaksanakan pada 24 dan 25 Juni 2023 dengan berbasis domisili. Memantapkan hal tersebut, dilaksanakan pengarahan panitia dengan melibatkan Penyelia, Jumat (23/6/2023).
Koordinator PPG Undiksha, I Gede Nurjaya menjelaskan Undiksha telah memiliki pengalaman sejak tahun 2012 sebagai pelaksana UKMPPG. Meski demikian, persiapan tetap dilakukan secara maksimal. Terlebih ujian dengan berbasis domisi yang dihadapkan dengan sejumlah tantangan, seperti jaringan internet yang tidak stabil maupun belum meratanya penguasaan teknologi pada peserta. “Meski kami sudah berpengalaman, kami menyadari dalam perjalanan ada suatu perubahan. Itu sebabnya persiapan tetap kami lakukan dengan maksimal,” jelasnya.
Ditambahkan, UKMPPG adalah benteng terakhir dari mahasiswa untuk bisa disebut sebagai guru profesional. Oleh karena itu Undiksha berkomitmen untuk menjaga mutu pelaksanaannya dengan pengawasan secara ketat. “Kita awasi juga pengawasnya. Setiap ruangan ada penanggungjawab. Kita tidak ingin ada kecurangan-kecurangan dari peserta,” imbuhnya.
Pada pengarahan ini, Penyelia, Naniek Sulistya Wardani dan Kusmajid Abdullah mengharapkan pelaksanaan UKMPPG di Undiksha dapat berjalan baik dan lancar. Salah satu hal yang ditekankan dan perlu menjadi perhatian adalah pengawasan ketat terhadap peserta guna mengantisipasi kecurangan.
Selain pengarahan panitia, Undiksha juga melaksanakan uji coba UKMPPG. Hal ini untuk memastikan kesiapan seluruh peserta. (hms)