Singaraja- Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) berupaya meningkatkan kualitas penelitian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menetapkan Pedoman Operasional Baku Komite Etik Penelitian (KEP), Jumat (5/5/2023).
Pembentukan KEP ini juga sebagai bentuk tindaklanjut amanat dari pemerintah yang menyatakan seluruh penelitian, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan harus memiliki dokumen kelayakan etik penelitian. Setelah ditetapkannya Pedoman Operasional Baku KEP, maka FK Undiksha sudah bisa melakukan telaah kelayakan etik penelitian.
Rapat penetapan Pedoman Operasional Baku KEP ini dihadiri oleh seluruh anggota tim KEP FK Undiksha, Dekan FK Undiksha yang diwakili oleh Wakil Dekan II Dr. dr. Ni Luh Kadek Alit Arsani, S. Ked., M. Biomed. Dan Wakil Rektor I Undiksha yang diwakili oleh Kepala LPPM Undiksha Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudiana, M.Kes. yang sekaligus membuka acara. Kegiatan diawali dengan pemaparan POB yang sudah disusun oleh tim KEP, diskusi dan diakhiri dengan pengesahan POB KEP FK Undiksha. (rls)