Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus bergerak untuk meningkatkan daya saing maupun peningkatan ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Langkah yang dilakukan tidak hanya memaksimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga memacu penambahan jumlah dosen dengan jabatan lektor kepala dan guru besar atau profesor. Hal ini kembali disosialisasikan, Rabu (27/10/2021). Narasumber yang dihadirkan terdiri atas Iwan Winardi, S.Pd., M.Pd., Prof. Dr.Sutikno, S.T., M.T., dan Santi Sayanti Agustina, S.E., M.M. Ketiganya merupakan tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sosialisasi yang berlangsung secara luring dan daring dibuka Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Ia yang mewakili Rektor menyampaikan sosialisasi ini sebagai bagian dalam rangka percepatan pemerolehan guru besar oleh Undiksha. Berdasarkan data terakhir, tercatat ada 191 dosen berkualifikasi doktor memiliki potensi untuk menjadi guru besar. Hanya, mungkin diantara itu, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, terutama terkait dengan keprcayaan dan keyakinan diri untuk mengajukan pangkat jabatan guru besar. “Inilah tujuan kita menghadirkan tiga narasumber dari kementerian untuk memberikan penjelasan dan sekaligus memotivasi teman-teman agar tidak lagi menunda hak mereka untuk pengusulan guru besar,” ungkapnya.
Sesuai undang-undang kepegawaian dan undang-undang pendidikan tinggi, kata Lasmawan, kenaikan pangkat jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), di samping itu merupakan hak pribadi, juga sebuah kewajiban untuk bisa meniti karir sesuai dengan penjenjangan yang telah ditetapkan. Apalagi sekarang dalam rangka pemenuhan konstelasi persentase guru besar di Undiksha, Rektor memiliki target bahwa di tahun 2024, harus ada seratus guru besar. Tentu mencapai target tersebut dikatakan bukan pekerjaan mudah dan tidak bisa hanya dilakukan oleh pimpinan. Yang terpenting harus ada sinergi dengan kebijakan pimpinan, fasilitasi pimpinan dengan staf dosen yang akan mengusulkan diri sebagai guru besar. “Tadi berkembang berbagai hal yang sudah mendapat respon bagus dari kementerian. Ternyata sudah banyak dosen Undiksha yang memenuhi persyaratan untuk maju ke guru besar. Hanya mereka masih belum tahu caranya yang benar. Sekarang sudah tahu caranya. Oleh karena itu, kami dipimpinan sangat menunggu dan berharap para dosen segera berbenah dan mengusulkan berkas kenaikan pangkat guru besarnya,” katanya.
Wakil Rektor yang juga sebagai Ketua Forum Wakil Rektor II PTN se-Indonesia ini menegaskan pimpinan Undiksha telah menunjukkan keberpihakan kepada dosen yang akan mengajukan ke Lektor Kepala maupun Guru Besar. Sejak tahun 2019, sudah dibuat kebijakan melalui penetapan SK Rektor bahwa untuk pembiayaan publikasi akan difasilitasi. “Artinya berapa pun yang mereka (dosen,red) butuhkan untuk publikasinya, sesuai dengan kwitansi yang tertera, kita akan support itu. Termasuk juga pemberian honor terhadap eksternal reviewer dan itu kita sudah sediakan,” tegasnya.
Disisi lain, imbuh Lasmawan, Undiksha juga sudah membentuk tim pendamping pengusulan guru besar. “Artinya jika dosen ingin mengusulkan ke guru besar, ada tim yang akan memfasilitasi. Dan saya berharap dengan pertemuan hari ini, para doktor ini betul-betul memanfaatkan fasilitas, pemahaman yang sudah didapatkan dalam rangka untuk clear pengusulan guru besarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber Prof. Sutikno menyampaikan terdapat sejumlah hal yang mesti diperhatikan dosen dalam pengusulan lektor kepala maupun guru besar. Pertama, berkaitan dengan masalah teknis. Pendokumentasian unsur-unsur kegiatan dosen, pelaksanaan Tri Dharma harus dilakukan dengan baik sejak awal. “Itu biasanya lemah di pendokumentasian, sehingga untuk memudahkan di pengusulan kenaikan jabatan, dari awal dosen itu sudah menata pemberkasan,” pintanya.
Kedua, lanjutnya, dosen sejak awal harus merancang karir dari profesinya. “Jadi kapan akan naik jabatan, itu dari awal sejak menjadi dosen (ditargetkan,red). Semestinya sudah punya roadmap pada masa kerja berapa tahun. Itu harus terencana dengan baik,” ucapnya. Kemudian yang ketiga, berusaha untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan unsur Tri Dharma dan karya yang dihasilkan sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan.
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan pimpinan Undiksha yang siap memfasilitasi percepatan kenaikan jabatan ini. Kebijakan ini menurutnya harus disambut oleh para dosen. Di beberapa perguruan tinggi lain yang sering saya jumpai, ini sudah muter ya dari Sabang sampai Merauke. Ini baru di Undiksha yang ada fasilitasi publikasi, ada fasilitasi pembiayaan untuk eksternal reviewer. Ini adalah program yang harus disambut oleh para dosen,” imbuhnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.T.I., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd., serta Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H.,M.Pd. (hms)