Singaraja- Sebanyak 39 dosen Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 menerima Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK-PNS), Jumat (19/6/2020). Penyerahannya dilakukan langsung Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd, di Ruang Ganesha III Rektorat.
Pada kesempatan itu, Rektor Jampel mengungkapkan Undiksha terus bergerak untuk meningkatkan kualitas yang bermuara pada percepatan mewujudkan visi menjadi universitas unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045. Selain itu juga menjadi trend-setter university. Hal tersebut memerlukan dukungan seluruh civitas akademika, termasuk para dosen muda dengan berbagai disiplin ilmu ini. “Saya ingin seluruh dosen ini bisa menjadi agent of change. Bisa memberikan perubahan untuk Undiksha menjadi lebih baik,” tegasnya.
Disampaikan lebih lanjut, sebagai insan akademik, dosen tidak hanya berkutat pada rutunitas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menyangkut pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tetapi juga perlu peningkatan kualitas diri dengan melakukan studi lanjut. Bahkan para dosen ini ditantang untuk menempuh pendidikan doktoral di luar negeri. “Saya harapkan cepat-cepat bisa melanjutkan pendidikan, dan cepat-cepat juga kembali ke Undiksha,” ucapnya.
Undiksha sebagai salah satu perguruan tinggi yang telah terakreditasi unggul menjadikan falsafah Tri Hita Karana sebagai “roh” pembangunan. Falsafah yang muaranya pada keharmonisan ini harus dipegang dan diimplementasikan oleh pada dosen. “Ini harus benar-benar diimpelemntasikan. Termasuk juga tat twam asi,” kata Rektor Jampel.
Ditambahkan, para dosen ini juga perlu menciptakan gerakan-gerakan inovatif di tengah era revolusi industri 4.0 dengan mengedepankan sikap creative, collaborative, communicative, dan critical. “4C ini juga perlu ditambah dengan Character. Ini sangat penting,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd mengatakan berprofesi sebagai tenaga pendidik harus mampu mampu menjadi contoh, termasuk dalam bermedia sosial. Seluruhnya harus dilakukan secara bijak dan tepat. “Apa yang disampaikan di media sosial adalah hal yang sifatnya akademik,” pintasnya.
Penyerahan SK dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.TI., Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H., dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama, Drs. I Made Yasa. (hms)