Singaraja – Sebanyak 41 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menerima Surat Keputusan (SK), Selasa (9/7/2019). Mereka yang bertugas sebagai dosen juga sekaligus menandatangani pakta intergritas. Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd dalam arahannya juga mendorong seluruhnya bisa menjadi agen perubahan untuk lembaga. “Perubahan yang dimaksud, bagaimana membawa Undiksha ke arah lebih baik,” ungkapnya.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha ini juga menegaskan, sebagai akademisi, kewajibannya tak hanya sebagai pengajar mahasiswa. Lebih dari itu juga harus mampu melahirkan karya yang dapat terpublikasikan pada jurnal internasional. “Harus ada hal baru yang diciptakan oleh dosen muda ini. Publikasi karya ilmiah penting juga untuk kenaikan pangkat. Ini kami dorong untuk bisa dilakukan,” sebutnya.
Terobosan yang demikian menurutnya sebagai salah satu cara untuk mempercepat mewujudkan visi Undiksha sebagai universitas unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045. “Unggul dan Tri Hita Karana yang menjadi kunci. Ini yang perlu dicermati dan harus dipahami, diimpelementasikan. Kalau tidak mampu memberikan sesuatu yang baik, saya usulkan tidak bisa jadi PNS,” ucapnya.
Para dosen yang bertugas di berbagai program studi itu juga didorong untuk melanjutkan studi ke jenjang doktor (S-3) dan memilih perguruan tinggi di luar negeri. “Ini masih muda. Kami dorong kuliahnya tidak di dalam negeri. Tetapi di luar. Kemampuan berbahasa Inggris juga harus ditingkatkan,” imbuhnya. (hms)