Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) akan menerapkan tanda tangan digital. Memantapkan itu, dilakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan ini dilaksanakan dari 6-8 Desember 2018 di Kantor Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan BSSN Jakarta.
Agenda kegiatan ini meliputi penjajagan dan penyusunan draft MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Undiksha dan BSSN. Selain itu dibahas juga implementasi teknis penerapan sertifikasi dan tanda tangan digital pada sistem informasi yang ada di Undiksha.
Kedepannya, dokumen digital yang dikeluarkan perguruan tinggi yang memiliki delapan fakultas ini akan ditandatangani secara digital sehingga bisa dijamin validitas dan keamanannya. Dokumen tersebut seperti Kutipan Daftat Nilai (KDN), KRS, SK, dokumen persuratan dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan ini, Undiksha diwakili I Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom., selaku Ketua Divisi Pengembangan Sistem Informasi UPTIK. Kedatangannya diterima Ketua BSrE, Rinaldy, S.Sos, M.Ti. Acara koordinasi ini juga diikuti Dinas Kominfo dan persandian Buleleng beserta SKPD terkait yang juga akan menerapkan tanda tangan digital. (hms)