Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa
UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa merupakan unit penunjang akademik di bidang karir dan kewirausahaan mahasiswa yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor dan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik. UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa.
Dalam melaksanakan tugasnya, UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran UPA;
- Inventarisasi dan identifikasi dunia kerja;
- Peningkatan kemampuan mahasiswa di bidang karir dan kewirausahaan;
- Fasilitasi dan kerja sama pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha UPA.