Dengan hormat, menghadapi situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng khususnya di lingkungan kampus Undiksha, serta menghindari munculnya cluster baru Covid-19, maka seluruh pegawai BLU Undiksha mulai tanggal 13-28 Agustus 2020 Bekerja dari Rumah (BDR) . Untuk menjaga keberlangsungan layanan administrasi kelembagaan, kami mohon kepada pimpinan untuk membuat sistem piket di lingkungan kerja masing-masing. Pengaturan sistem dan regulasi piket sepenuhnya diserahkan kepada Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, dan Ketua Unit masing-masing. Bagi pegawai BLU yang berumur di atas 40 tahun direkomendasikan untuk tidak dilibatkan dalam piket layanan. Khusus untuk layanan kelembagaan di Fakultas Ilmu Pendidikan dilakukan secara online penuh.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.
Lampiran:
Surat No. 2455/UN48.2/KP/2020 Tentang Bekerja dari Rumah (BDR)