Dengan hormat, menindaklanjuti Arahan dari Pemerintah Republik Indonesia terkait lanjutan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 18 sampai dengan 23 Agustus 2021 yang diatur lebih detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali serta hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng diinformasikan bahwa Universitas Pendidikan Ganesha memperpanjang Bekerja Dari Rumah (BDR) dari tanggal 18 sampai dengan 23 Agustus 2021. Disampaikan kepada seluruh pegawai BLU Undiksha untuk tetap memberikan layanan akademik maupun non akademik secara online 100%, kecuali untuk layanan kelembagaan yang bersifat esensial dan mendesak boleh dilaksanakan di kampus dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi keselamatan kita bersama dan semoga situasi ini bisa segera kita lewati. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.
Lampiran: