Dengan hormat, menindaklanjuti imbauan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 dan tetap merujuk pada peraturan PPKM tentang Darurat Corona Virus Disease 2019 serta hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng diinformasikan bahwa Universitas Pendidikan Ganesha memperpanjang Bekerja Dari Rumah (BDR) sampai tanggal 23 Juli 2021. Dihimbau kepada seluruh pegawai BLU untuk tetap memberikan layanan akademik maupun non akademik secara online 100%, kecuali untuk layanan kelembagaan yang bersifat esensial dan mendesak boleh dilaksanakan di kampus dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi keselamatan kita bersama dan semoga situasi ini bisa segera kita lewati. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.
Lampiran:
Surat Edaran No. 3359 /UN48.2/KP/2021