Singaraja- Empat pilar kebangsaan patut dijunjung tinggi oleh warga negara Indonesia. Langkah-langkah penguatan implementasi terus dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang berlangsung di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (1/4/2022). Pilar kebangsaan disosialisasikan kepada mahasiswa yang menjadi generasi penerus bangsa.
Sosialisasi ini digelar oleh anggota DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P bersama DPK GMNI Undiksha. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Ia yang mewakili rektor sekaligus sebagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Kariyasa Adnyana yang juga menjadi narasumber menyampaikan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhine Tunggal Ika dihadapkan dengan tantangan, khususnya pada generasi muda, pemahamannya cenderung melemah. “Sekarang kita mengkhawatirkan betul, kalau kita lihat dari hasil survei wawasan kebangsaan untuk generasi muda itu sangat lemah sekali,” katanya.
Wakil rakyat asal Buleleng ini menegaskan persoalan tersebut mesti mendapat perhatian serius. Hal ini perlu selalu mendapatkan dukungan, salah satunya dari kampus. Soal strategi meningkatkan wawasan terhadap pilar kebangsaan, menurutnya tidak hanya cukup dengan cara konvensional, tetapi juga perlu ada metode lain yang mampu memberikan edukasi lebih masif kepada generasi muda, seperti melalui media sosial.
Sementara itu, Prof. Lasmawan mengatakan penguatan empat pilar kebangsaan saat ini dipandang sebagai sebuah kebutuhan karena tantangan dihadapi bangsa, baik secara internal maupun dari eksternal semakin menajam. Salah satunya adalah bagaimana persaingan global, pengaruh revolusi komunikasi, informasi, dan ideologi negara lain yang tidak terbendung dengan kemajuan dan revolusi teknologi yang ada. “Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita sebagai bangsa. Bagaimana kita menguatkan pemahaman setiap insan bangsa ini atas ideologi negaranya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemahaman dan penginternalisasian empat pilar kebangsaan adalah sebuah kebutuhan yang bersifat mendesak dan wajib hukumnya dipahami dan dilakoni oleh setiap insan Indonesia, termasuk oleh generasi muda. “Generasi muda punya kewajiban dasar, kewajiban kenegaraan untuk lebih paham dan memahami ideologi negara anda, memahami bentuk negara anda, mengamalkan semboyan Bhineka Tunggal Ika, serta senantiasa berpikir, bersikap, berbuat berlandaskan pada koridor hukum sebagaimana yang telah termaktub dan tertuang secara empiris maupun impiris di UUD 1945. Saya yakin dengan menjadi diri sendiri, dengan menjadi bangsa sendiri, Bangsa Indonesia akan semakin dikenal dan semakin hebat ke depannya,” pungkasnya. (hms)