Singaraja- Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Tax Center turut berkontibusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perpajakan. Langkah tersebut diwujudkan melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Sosialisasi dan Asistensi Perpajakan dengan sasaran Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini berlangsung melalui daring, Rabu (17/3/2021).
Ketua Tax Center Undiksha, I Nyoman Putra Yasa, S.E.,M.Si menjelaskan pelaksanaan kegiatan bidang ekonomi ini bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) dan beberapa SMK di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, S.E., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap dapat memberikan hasil dan manfaat, utamanya dalam peningkatan kemampuan dan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDes dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng dan atas nama pribadi, menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tax Center Undiksha dan DJP Bali yang telah bersama-sama dengan dinas menyelenggarakan kegiatan ini. Kedepan kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya. Pihaknya menyadari bahwa hingga saat ini masih perlu adanya peningkatan kemampuan dan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan oleh Pemerintah Desa dan BUMDes. Pasalnya, sering kali dalam pelaksanaan audit masih ditemukan kekeliruan.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengolahan Dokumen Kanwil DJP Bali, I Ketut Yasa, S.E., M.M. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan sekaligus mengingatkan ada kewajiban sebagai warga negara, salah satunya melaporkan wajib pajak tahunan bagi wajib pajak pribadi dan juga badan. “Saya berharap apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai, yaitu untuk memberikan pengertian, informasi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan perpajakan,” ujarnya.
Informasi yang dimaksud adalah bagaimana peran pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Maka dari itu, diharapkan peran Pemerintah Desa dan BUMDes untuk tertib melaksanakan kewajiban perpajakan. Pada kesempatan tersebut juga diharapkan informasi yang didapatkan melalui sosialisasi ini dapat disampaikan ke lingkungan terdekat, sehingga seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Dekan FE Undiksha, Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., M.Si.,Ak menyampaikan sebagai eksistensi pemerintah, di level paling dekat dengan masyarakat, pemerintah desa menjadi garda terdepan untuk hadilr membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial, termasuk permasalahan ekonomi. Ini salah satu bukti peran penting pemerintah desa saat ini di tengah-tengah pandemi Covid-19 dan juga dalam situasi-situasi normal sebelumnya. Demikian juga dengan BUMDes yang memiliki peran tidak kalah penting. Keberadaannya memiliki empat tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa, menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi perdesaan.
Besarnya peran Pemerintah Desa dan BUMDes, menurut Adi Yuniarta tidak lepas dengan kewajiban lainnya, termasuk perpajakan, seperti yang disampaikan Kepala Dinas PMD Buleleng. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan asistensi perpajakan ini dinilai tepat untuk dilaksanakan. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk desa dan juga BUMDes. Bagaimana kita semua bisa memahami tentang kewajiban perpajakan,” katanya. Diakhir sambutannya, ia memberikan apresiasi atas kerjasama berbagai pihak dalam melaksanakan program ini. Diharapkan kedepan kerjasama tersebut dapat semakin intensif dan mampu memberikan implikasi yang lebih besar kepada masyarakat. (hms)