Riset dan Inovasi Mahasiswa
Merupakan suatu wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas.
Program prioritas Dikti yang pelaksanaannya didelegasikan kepada perguruan tinggi. Mahasiswa (secara individu atau kelompok) yang mempunyai minat dan bakat kewirausahaan dipacu untuk memulai berwirausaha dengan basis IPTEKS yang sedang dipelajarinya. Fasilitas yang diberikan meliputi pendidikan dan pelatihan (diklat) kewirausahaan, kunjungan UKM, dukungan pemodalan, dan pendampingan usaha.