Singaraja- Gelar Profesor dalam bidang Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan telah berhasil disandang Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel. Ia dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat Undiksha di Auditorium Kampus, Kamis (17/10/2019).
Pengukuhan tersebut diawali pembacaan Surat Keputusan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Ia menyandang jabatan tertinggi akademik itu tercacat sejak 1 Februari 2019. Acara yang juga disaksikan oleh keluarganya itu juga diisi pembacaan riwayat diri. Jampel merupakan putra pasangan I Wayan Pugir dan Ni Made Sender lahir 10 Oktober 1959 silam di Banjar Celuk, Desa Adat Bualu, Kabupaten Badung. Di tempat kelahirannya dulu, rata-rata ekonomi penduduknya sangat rendah. Jalan, listrik, begitu pula air PDAM belum ada ketika itu. Rumah penduduk masih beratap ilalang, berdinding gedeg dan berlantai tanah. Kesulitan ekonomi juga membelit keluarganya. Di tengah kondisinya yang demikian, semangatnya untuk menempuh pendidikan tidak pernah padam. Langkahnya itu mendapat dukungan penuh dari keluarga. “Dari dulu saya sangat didukung dalam menempuh pendidikan,” kata Jampel saat dikonfirmasi usai acara.
Menyandang gelar doktor, bahkan sampai profesor tidak pernah terpikirkan oleh mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha ini. Demikian juga halnya dengan jabatannya sebagai rektor. “Saya tidak pernah berpikir bisa sampai S-3. Bisa jadi professor. Bisa jadi Rektor. Ini sudah menjadi kehendak tuhan. Saya telah diberikan jalan,” ucapnya.
Dalam orasi ilmiahnya, ia menggaungkan harmoni sebagai falsafah dalam menyelanggarakan Tri Dharma Perguran Tinggi di Undiksha. Hal tersebut bersumber dari falsafah Tri Hita Karana. “Inti dari Tri Hita Karana adalah harmoni itu sendiri. Bagaimana pemimpin kedepan dapat menjalin keserasian dengan Tuhan, Manusia dan lingkungan alam. Itu prinsip yang harus dimiliki pemimpin masa depan”, pungkasnya. (hms)