Sehubungan dengan adanya permasalahan sistem mentoring yang belum sinkron dengan batas akhir pelaksanaan pembekalan. Bersama ini kami sampaikan kepada peserta Sertifikasi Guru jalur PLPG Tahap I bagi guru-guru dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota Provinsi Bali, yang Semula akan dilaksanakan pada tanggal 4 September s/d 15 September 2017 pelaksanaanya diundur menjadi tanggal 11 September s/d 22 September 2017 dan untuk Bidang Studi Matematika hanya dipanggil 1 Rombel.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh pada link di bawah:
1. Surat Ralat Pemanggilan Peserta PLPG Rayon 121 Undiksha Tahap I
Hal-hal yang perlu disiapkan oleh peserta adalah sebagai berikut.
- Surat tugas dari Kepala Sekolah (rangkap 2).
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah (rangkap 2)
- 1 Lembar Format A1 dilengkapi foto berwarna terbaru ukuran 3×4 (2 lembar).
- Perangkat pembelajaran (kurikulum 2013, silabus RPP, media, buku guru & buku siswa dan lain-Iain yang menunjang PLPG) atau perangkatan pembelajaran KTSP.
- Membawa modul yang digunakan pada saat pembekalan
- Melengkapi berkas sesuai dengan hasil verifikasi dokumen bagi peserta yang dinyatakan klarifikasi (keterangan klarifikasi/kekurangan berkas dapat dilihat di web Undiksha)
- Akomodasi selama PLPG diusahakan sendiri.
- Biaya akomodasi diberikan dalam bentuk uang.
- Konsumsi ditempat pelatihan di fasilitasi panitia atas persetujuan peserta.
- Fasilitas yang disediakan oleh panitia Block note dan Tas.
- Bagi guru yang belum dipanggil di Tahap I akan dipanggil ditahap berikutnya kecuali yang tidak mengikuti pembekalan (nama terlampir)