Singaraja- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk program tahun anggaran 2021, Selasa (28/1/2020). Raker ini dibuka oleh Dekan FIP Undiksha, Dr. I Ketut Gading, M.Psi. Diharapkan program yang digulirkan fakultas bisa sepenuhnya mendukung percepatan mewujudkan visi Undiksha menjadi universitas unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045. Hal ini juga merujuk pada kebijakan menteri terkait keijakan Kampus Merdeka.
Kegiatan Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Seminar Gedung FIP B ini memiliki 4 agenda program utama sebagai program prioritas guna mendukung apa yang telah dicanangkan oleh Rektor Undiksha, yakni klasterisasi fakultas, saat ini FIP memperoleh peringkat I, persiapan FIP menuju akreditasi 9 kriteria, persiapan program FIP guna mendukung perjanjian kinerja Rektor, dan yang terakhir adalah pengembangan Renstra Fakultas. “Empat program ini yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan,” tegas Gading.
Keempat program prioritas ini dilaksanakan secara sistematis dengan menurunkannya sebagai program-program kerja fakultas yang merujuk pada pemenuhan indikator 9 kriteria penilaian Akreditasi dimasa berikutnya. Diharapkan melalui program ini, FIP mampu mendukung secara maksimal semua program yang dicanangkan oleh Rektor. “Apa yang kami rencanakan ini diharapkan bisa mendukung percepatan mewujudkan visi Undiksha menjadi universitas unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045,” pungkasnya.
Pada Raker tersebut, Wakil Rektor II Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., sebagai narasumber. Ia menjelaskan sampai saat ini masih perlu pembenahan di tubuh Undiksha. Seperti halnya gedung perkuliahan, fasilitas laboratorium, fasilitas dan kinerja layanan berbasis online, rasio dosen, laboran, dan pengolah informasi. Hal yang sama juga terjadi dengan pendapatan kelembagaan yang kedepannya harus sebanding dengan kebutuhan pengembangan. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius untuk ditangani, sehingga Undiksha bisa semakin baik.
Terkait dengan kondisi itu, fakultas juga memiliki peran yang sangat strategis. Program yang dirancang setiap tahun diminta harus mengarah pada peningkatan kualitas. Dalam hal ini, pimpinan rektorat mendorong adanya terobosan dalam pengelolaan anggaran melalui kebijakan otonomi masing-masing fakultas, yang menyangkut empat fase, yaitu penetapan sumber dan penggunaan, penetapan prioritas program, akselerasi dan revisi program, serta pencairan dan SPJ. “Ini kemerdekaan pengelolaan anggaran. Fakultas yang bergerak,” tegas Lasmawan.
Disampaikan lebih lanjut, dalam penyusunan program, fakultas harus berdasarkan atas perencanaan kinerja yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran. Selain itu, perencanaan kinerja tahunan juga secara terintegrasi yang menunjukkan hubungan antara tingkat pendanaan program dan hasil yang diinginkan dari program tersebut. Tidak kalah penting, penyusunan program yang dilakukan fakultas harus memperhatikan keterkaitan antara keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut, termasuk tingkat efekivitasnya.
Dalam upaya pengembangan universitas, pada tahun anggaran 2021, fakultas diinginkan melakukan pemetaaan dan formulasi potensi yang ada secara riil. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mengatasi masalah dan mencapai target kerja. “Program harus diarahkan pada pencapaian peringkat fakultas dan universitas secara objektif,” sebutnya. (hms)