Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus mengoptimalkan pengelolaan informasi publik melalui evaluasi dan monitoring yang dilakukan terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada 16 Agustus 2024. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mempertahankan status sebagai badan publik informatif yang telah diraih pada tahun 2023. Evaluasi ini melibatkan seluruh unit di lingkungan Undiksha, termasuk fakultas dan pascasarjana guna memastikan informasi yang tersedia di portal online tetap akurat, terkini, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Proses monitoring dan evaluasi (monev) ini mencakup peninjauan konten informasi publik yang terdapat di website universitas, dengan fokus pada transparansi dan kemudahan akses. Selain itu, pelatihan bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan informasi juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi berbasis digital. (hms)