Singaraja- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengadakan koordinasi dan konsolidasi terkait proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik secara daring pada Jumat (16/8/2024). Acara ini menghadirkan Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah sebagai reviewer utama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Undiksha, sekaligus memastikan proses pengelolaan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Siti Ajijah dalam ulasannya memberikan beberapa masukan penting terkait perbaikan sistem pelayanan informasi di Undiksha, termasuk optimalisasi sistem digital yang dapat mempermudah akses publik terhadap informasi. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penyediaan informasi agar sesuai dengan regulasi yang ada.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Undiksha, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan akurat. (hms)