Singaraja – Ancaman paham radikalisme dan terorisme digital menjadi perhatian beberapa pihak di tanah air. Dalam rangka melakukan langkah-langkah antisipasi propaganda radikalisme dan terorisme bagi civitas akademika, Undiksha mengundang Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Candra Wijaya untuk memberikan materi secara daring pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pendidikan Ganesha 2020, Rabu (9/9/2020).
Kasdam Candra Wijaya yang mewakili Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Kurnia Dewantara menegaskan bahwa mahasiswa Undiksha sebagai generasi milenial dan menjadi calon akademisi harus waspada akan progranda radikalisme dan terorisme melalui media digital dunia maya. Seperti diketahui, media berbasis digital kini sangat mudah dan bebas untuk diakses yang menyebabkan digunakannya media tersebut dalam melakukan propaganda. “Apa yang kita takutkan adalah jika ada asumsi bahwa berita viral merupakan kebenaran entah konten itu sebuah fakta atau hanya fiktif”, ujarnya.
Candra Wijaya mengungkapkan dengan membandingkan kondisi nyata pengguna internet dan perilaku pengguna internet terhadap kebutuhan informasi, maka peluang untuk membangun radikalisasi digital dan jejaring teroris online akan semakin mudah khususnya membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi, dan memengaruhi langsung perilaku dengan propaganda menggunakan berita dan informasi yang menyesatkan/ berita palsu.
Oleh karenanya, Candra Wijaya sangat mengharapkan melalui pertemuan kali ini mahasiswa Undiksha dapat melakukan langkah preventif dan membangun kecerdasan dalam menyikapi publikasi online terhadap propaganda radikalisme dan terorisme. “Untuk menghadapi ancaman itu, adik-adik dapat meningkatkan kewaspadaan saat menjelajahi dunia maya, check dan recheck berita dan informasi yang diterima, bersikap korektif terhadap diri sendiri, meningkatkan literasi masyarakat dan memperkuat kesadaran masyarakat terkait urgensi kerukunan dan perdamaian,” tegasnya. Bahkan, Candra Wijaya menyampaikan sebuah slogan “Saring sebelum Sharing (membagikan)” dimana seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk selalu menyaring informasi yang diterima dalam bentuk apapun untuk memastikan kebenarannya, sebelum membagikan atau menyebarluaskan berita tersebut.
Selain itu, ia menegaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan serta rasa cinta tanah air dapat membantu untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. “Kita semua harus memahami dan sepakat bahwa, eksistensi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 dan Negara kesatuan Republik Indonesia tidak boleh menjadi bagian dapat jadikan bahan negosiasi. Kita bersama-sama harus memiliki kewaspadaan yang tinggi agar dapat mencegah dan menangkal propaganda radikalisme dan terorisme digital dengan segala bentuknya yang mengancam dan membahayakan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 dan Negara kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (hms)