Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus bergulir. Hasil penjaringan bakal calon telah diumumkan Senat Undiksha, Jumat (14/12/2018). Dinyatakan satu orang terpental, yakni Prof. Dr. I Gede Astra Wesnawa, yang menjabat sebagai Ketua LPPM Undiksha. Sementara empat orang lainnya, Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd yang masih aktif menjabat sebagai rektor, Dr. I Gusti Ngurah Pujawan, M.Kes., yang masih menjabat sebagai Wakil Rektor III, Dr. I Gusti Lanang Agung Parwata, S.Pd., M.Kes selaku Kepala Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa, dan Dr. I Gede Sudirtha, S.Pd.,M.Pd yang merupakan Dekan Fakultas Teknik dan Kejuruan (FTK) dapat melenggang pada tahapan selanjutnya.
Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. Nyoman Sudiana, M.Pd.,menjelaskan tak lolosnya Astra Wesnawa dikarenakan tidak memenuhi ketentuan dalam pengumpulan berkas pendaftaran. Yang bersangkutan menyerahkan kepada panitia melalui perantara orang lain. “Sesuai peraturan tentang petunjuk teknis penjaringan dan pemilihan rektor, dinyatakan bahwa calon yang berasal dari Undiksha, pendaftaran dan penyerahan berkasnya harus dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan. Karena berkasnya disampaikan oleh orang lain, maka dalam rapat senat diputuskan yang bersangkutan tidak lolos,” terangnya didampingi Ketua Penitia Pilrek, Prof. Dr. Nyoman Dantes.
Hasil tersebut langsung disampaikan kepada seluruh pendaftar melalui surat. Pascatahapan ini, dilakukan penyaringan melalui penyampaian visi misi yang dijadwalkan 8 Januari 2019. “Saat menyampaikan visi misi dihadiri oleh senat, dari Kemenristekdikti dan undangan lain terutama civitas akademika,” jelasnya. Dari itu, jumlah kandidat akan diciutkan menjadi tiga orang. Penentuannya terlebih dahulu menempuh musyawarah mufakat. Jika belum mendapatkan keputusan, baru dilakukan voting. “Hasil ini akan disampaikan ke pusat, baru dilanjutkan pemilihan,” sebut mantan Rektor Undiksha dua periode ini seraya mengharapkan proses pemilhan ini bisa berjalan kondusif.
Sementara itu, Astra Wesnawa tak mempersoalkan keputusan Senat tersebut. Dirinya mengakui kurang mencermati peraturan yang ada. “Sesuai peraturan, memang harus diserahkan langsung (berkas-red). Tapi karena saat itu saya sedang di Thailnd, sehingga menugaskan staf. Itu adalah regulasi, saya tidak mencermati itu,” katanya. Ia menegaskan tetap komitmen untuk turut membangun dan memajukan Undiksha meski tidak menjabat sebagai rektor. “Siapa pun itu kita akan dukung untuk pengembangan lembaga. Saya biasa saja, tidak ada pikiran lain,” ucapnya. Sebagai Ketua LPPM, dirinya menaruh sebuah harapan pada rektor yang akan menjabat periode 2019-2023. Yakni penelitian bisa terus dikembangkan dan diperluas. (hms)