Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2021, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/VI/2021 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:
-
PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN
- Pendaftaran diperpanjang sampai dengan hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB;
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah; dan
- Seluruh dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
-
PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI
-
- Penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi, sebagai berikut:
NO | KEGIATAN | TANGGAL |
1 | Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran | 19 Juli 2021 |
2 | Pendaftaran Seleksi CPNS | 30 Juni s.d. 26 Juli 2021 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 2 s.d. 3 Agustus 2021 |
4 | Masa Sanggah | 4 s.d. 6 Agustus 2021 |
5 | Jawab Sanggah | 4 s.d. 13 Agustus 2021 |
6 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah | 15 Agustus 2021 |
-
- Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya (Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19; dan
- Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.
-
LAIN-LAIN
-
- Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; dan
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Lampiran:
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran CPNS Tahun Anggaran 2021