Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Periode 2019-2023 pada tanggal 12 April 2023, Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Undiksha akan melakukan penjaringan bakal calon Rektor. Merujuk pada : (1) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; (2) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; (3) Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12450/M/KP/2019 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Periode Tahun 2019-2023; (4) Peraturan Senat Universitas Pendidikan Ganesha Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tatacara Pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Periode Tahun 2023-2027; (5) Peraturan Senat Universitas Pendidikan Ganesha Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Periode Tahun 2023-2027; panitia menerima pendaftaran Bakal Calon Rektor Undiksha Periode Tahun 2023-2027 dengan ketentuan sebagai berikut.