KBRN, Singaraja : Penerimaan mahasiswa tahun ajaran 2017/2018 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja ditetapkan melalui tiga jalur yakni SNMPTN, SMBTN dan jalur mandiri.
Untuk jalur SNMPTN dan SMBTN penerimaannya ditentukan oleh pusat, baik menyangkut test maupun kelengkapan administrasinya melalui online.
Terkait hal tersebut, Undiksha Singaraja kini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK se-Bali, sehingga apa yang menjadi kemauan dari siswa bersangkutan dapat terpenuhi.
Sedangkan untuk siswa SMA/SMK di luar Provinsi Bali, pihak Undiksha Singaraja menyebarkan brosur berbagai ketentuan maupun persyaratan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018 dan beberapa provinsi juga akan dikunjungi untuk melakukan sosialisasi.
Rektor Undiksha Singaraja Doktor Nyoman Jampel, M.Pd, Jumat (10/2/2017) mengatakan, sosialisasi untuk memperkenalkan program studi yang akan dituangkan di tahun ajaran 2017/2018 mendatang.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pencarian di unsiksha singaraja melalui jalur SNMPTN, menurut Nyoman Jampel, hasil nilai raport dari semester pertama di tingkat SMA/SMK harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kelulusan dari para siswa melalui jalur SNMPTN ditentukan oleh pusat dan Undiksha tidak bisa mengintervensi. Begitu pula terhadap penerimaan siswa SMA/SMK melalui jalur SMBTN, pesertanya akan diuji melalui tes tulis dan yang menentukan kelulusannya dari pusat, sedangkan melalui jalur mandiri kelulusannya ditentukan Undiksha.
Untuk penerimaan mahasiswa Undiksha melalui jalur SNMPTN dan SMBTN sudah ditentukan penerimaannya minimal 30 persen atau boleh lebih sekitar 50 persen, serta di jalur mandiri penerimaannya tidak boleh lebih dari 30 persen.
Apabila sudah terpenuhi dijalur SNMPTN maupun SMBTN, Undiksha tidak akan membuka lagi penerimaan mahasiswa di jalur mandiri. Dari ruangan yang dimiliki saat ini, penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018 akan tetap seperti tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 3.400 lebih, pada program Strata 1 hingga Pasca Sarjana. (DW)
Sumber : RRI