Berikut kami sampaikan Pengumuman melalui Surat Nomor 48074/A2.1/KP/2018 mengenai pelamar dengan kualifikasi Profesi Dokter Umum, Profesi Dokter Hewan, Profesi Dokter Gigi.
Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri terbaik yang memenuhi kompetensi dan persyaratan yang ditetapkan, dengan ini kami membuka kesempatan bagi palamar yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Profesi Dokter Umum, S-1 Profesi Dokter Hewan, dan S-1 Profesi Dokter Gigi untuk dapat melamar pada formasi jabatan sebagaimana terlampir.
Kualifikasi pendidikan S-1 Profesi Dokter Umum, S-1 Profesi Dokter Hewan, S-1 Profesi Dokter Gigi, merupakan penambahan kualifikasi pendidikan tanpa mengubah jumlah formasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Penambahan kualifikasi pendidikan tersebut ditetapkan berdasarkan persetujuan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB melalui Surat Nomor B/509/SM.01.00/2018 tanggal 12 Oktober 2018.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Lampiran berkas:
Penerimaan CPNS Kedokteran Undiksha
Mohon agar dapat dicermati dengan saksama untuk mencegah kesalahan dalam pendaftaran.
Untuk update dan informasi lebih lengkap dapat dilihat pada website CPNS Ristekdikti :