Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja segera memiliki Program Studi Kebidanan. Menyusul adanya serah terima UPT Akademi Kebidanan (Akbid) dari Pemprov Bali yang diwakili oleh Setda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, SH,MH kepada Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diwakili oleh Biro Umum dan Keuangan Kemenristekdikti Mochammad Wiwin Darwina, SE, M.Si di Ruang Rapat Setda Provinsi Bali, Kamis (7/12). Selanjutnya, Kemenristekdikti akan menserahterimakan UPT Akbid kepada Undiksha, meliputi aset tanah, sarana dan prasarana, SDM, dan dokumen.
“Setelah diserahterimakan itu, maka Akademi Kebidanan akan menjadi Prodi Kebidanan yang nanti harus kita upgrade. Dalam artian, tidak hanya cukup D-3 tapi diusahakan harus menjadi S-1,” ujar Rektor Undiksha, Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd.
Pasca terintegrasi dengan Undiksha, lanjut Jampel, apa yang sudah ada di Akbid akan disesuaikan dengan regulasi Kemenristekdikti. Baik itu dalam penerimaan mahasiswa baru, maupun pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam hal pendidikan dan pengajaran misalnya, tenaga pengajar atau SDM harus memiliki kualifikasi minimal master (S-2) seperti yang diterapkan Undiksha.
“Tenaga pengajar yang belum master harus menjadi master dan kita harapkan studi lanjutnya yang linier,” imbuhnya. Jampel menambahkan, sarana prasarana yang ada juga akan disamakan dengan standar Undiksha. Sebagai contoh ruang perkuliahan harus ber-AC dan dilengkapi LCD. Kemudian menyangkut kurikulum, akan disusun ulang berstandar nasional pendidikan tinggi sesuai KKNI dan berbasis kompetensi.
“Demikian juga mengenai output agar berkualitas. Lulusan kita harus memahami akademik ataupun vokasinya, memiliki ketrampilan, berkarakter, dan memahami visi kita yang berlandaskan pada Tri Hita Karana,” jelasnya.
Menurut Jampel, Akbid saat ini masih terakreditasi C. Oleh sebab itu, pihaknya juga akan segera menyusun borang akreditasi. Begitu diserahterimakan, segera akan dibentuk struktur organisasi yang baru agar proses akreditasi bisa lebih cepat diajukan ke BAN-PT. Harapannya, Akbid yang akan menjadi Prodi Kebidanan minimal sudah terakreditasi B di tahun 2018. Sekaligus menjadi embrio Prodi Pendidikan Dokter yang masih dalam proses mendapatkan ijin.
“Karena belum turun ijinnya, kita tempatkan dulu proses akademiknya di Fakultas Olahraga dan Kesehatan. Tetapi pengelolaan keuangannya dibawah rektor dulu karena pasti akan membutuhkan biaya besar. Astungkara, begitu Akbid terintegrasi dengan Undiksha secepatnya turun nanti ijin Pendidikan Dokter,” tandasnya.
Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenristekdikti, Moch. Wiwin Darwina, S.E., M.Si., berharap Akbid yang selanjutnya dikelola Undiksha bisa menjadi lebih baik. Begitu juga Undiksha dapat menambah prodi-prodi di bidang kesehatan. Terlebih sekarang, Undiksha tengah mempersiapkan Prodi Pendidikan Dokter.
“Kami bersyukur bahwa pilihan untuk menggabung itu dilakukan ke Undiksha. Saya kira ini tepat sekali dan nanti juga harapannya tentu Prodi Kebidanan di Undiksha dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kesehatan di Provinsi Bali khususnya Singaraja,” ujarnya.
Sekda Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan, penyerahan UPT Akbid merupakan amanat UU No.23 Tahun 2014. Proses integrasi dengan Undiksha sejatinya sudah mulai dilakukan sejak 9 Mei 2016. Undiksha bahkan telah melakukan penerimaan mahasiswa tingkat I. Akbid sendiri merupakan konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan yang memiliki 56 tenaga PNS dan 21 tenaga kontrak. Saat ini memiliki 57 mahasiswa tingkat I, 77 mahasiswa tingkat II, dan 88 mahasiswa tingkat III dengan jumlah lulusan yang dihasilkan 1358 orang.
“Sekalipun pengelolaan Akbid nanti ada di Undiksha, kami berharap Akbid tetap menjadi lembaga pendidikan tenaga kesehatan kebanggaan bagi masyarakat Bali. Proses Pelimpahan Kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) yang telah diserahterimakan agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten,” ujarnya.