Singaraja- Percepatan ke Lektor Kepala dan Profesor bagi dosen menjadi salah satu target Universitas Pendidikan Ganesha. Hal ini sebagai salah satu strategi untuk menjawab kontrak kinerja dengan kementerian. Target tersebut digayung bersambut oleh pejabat fungsional, I Made Karunia, S.T., M.Kom. Ia yang merupakan Pejabat Analis Kepegawaian Ahli Madya yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Tahun 2022. Pegawai asal Kabupaten Karangasem ini memberikan dukungan terhadap universitas dengan menggagas proyek perubahan yang berjudul “Strategi Percepatan ke Lektor Kepala dan Profesor melalui Kebijakan Terpadu Pada Universitas Pendidikan Ganesha”.
Dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Undiksha melalui daring, Senin (13/6/2022), Karunia menjelaskan proyek perubahan ini merupakan salah satu indikator yang menjadi persyaratan dalam pelatihan. Munculnya gagasan tersebut berangkat dari hasil analisanya terhadap kondisi di lapangan. Undiksha saat ini memiliki cukup banyak dosen berkualifikasi S3 dan dari sisi masa kerja sudah banyak pula yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan kenaikan jabatan ke Profesor. “Akan tetapi saya melihat dari sekian banyak dosen yang sudah memenuhi persyaratan masa kerja untuk naik jabatan ke Profesor, belum semua mengusulkan kenaikan jabatannya. Salah satunya karena kurangnya informasi angka kredit yang sudah dicapai,” terangnya.
Proyek perubahan ini mencoba untuk menjembatani dan memberikan solusi terhadap realitas tersebut dengan memberikan informasi angka kredit yang sudah dicapai para dosen. Informasi ini akan digenerate oleh sistem yang akan mengambil data dukung dari data yang sudah ada di repository lembaga. Informasi yang diberikan adalah dalam format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK). “Melalui DUPAK tersebut para dosen akan mengetahui capaian angka kredit dari semua bidang, sehingga informasi kelayakannya untuk naik jabatan/pangkat bisa diketahui,” kata Karunia. Selain itu, pada proyek perubahan ini juga dibuat beberapa standar operasional prosedur untuk mendukung percepatan kenaikan jabatan.
Proyek ini terdiri atas tiga tahapan pelaksanaan, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Tahapan jangka pendek dilakukan dalam rentang waktu 2 bulan (23 Mei – 23 Juli 2022), tahapan jangka menengah dilakukan dalam rentang waktu mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022, serta tahapan jangka panjang dilakukan dalam rentang waktu 3 tahun yang dimulai dari 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2025. “Masing-masing tahapan ada output yang menjadi target,” imbuhnya.
Gagasan ini mendapat respon positif dari Kepala Biro Umum dan Keuangan Undiksha, Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H.,M.Pd. Ia yang mewakili Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menilai sebuah terobosan sangat perlu dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program atau pencapaian target perguruan tinggi. “Undiksha menargetkan 2024 memiliki seratus profesor. Tentu sangat bagus ada gagasan seperti ini,” ungkapnya. Ia berharap gagasan tersebut dapat didukung dengan kajian yang mendalam dan digambarkan secara jelas teknis pelaksanaannya. (hms)