Singaraja- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tahun 2020 ini berbeda dengan sebelumnya. Di tengah dunia masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, program tahunan itu dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa dan berbasis dalam jaringan.
Kepala Pusat KKN Undiksha, Drs. I Putu Panca Adi, M.Pd.,Selasa (18/5/2020) menjelaskan bencana pandemi Covid-19 tidak pernah terprediksi siapapun sebelumnya. Namun demikian, situasi itu tidak menyebabkan langkah Undiksha untuk menggulirkan program KKN terhenti. Di tengah era revolusi industri 4.0, pelaksanaan program tersebut dipandang tepat dilangsungkan melalui daring atau yang disebut KKN Mandiri berbasis Daring (KMbD). “Sekalipun pandemi ini berakhir dalam waktu yang dekat, KKN secara konvensional tetap tidak memungkinkan untuk dilakukan. Perasaan cemas, traumatis, dan ketakutan sepertinya masih melekat di masyarakat dan kita bersama sebagai pelaksana. Untuk itulah, KKN Tahun ini polanya dirubah menjadi KKN Mandiri berbasis Daring. ujian. Pelaksanaanya selama 5 minggu, dimulai dari 6 Juli Sampai 5 Agustus 2020,” jelasnya.
Ada dua konsep dalam KKN ini, yaitu KKN secara mandiri, dan pelaksanaannya secara penuh dilakukan dengan modus daring atau virtual. Mandiri, artinya pelaksanaannya secara mandiri/individu oleh mahasiswa, yang tentunya disesuaikan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai untuk belajar memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Ini tentu bertolak belakang dengan KKN konvensional sebelumnya yang biasanya dilakukan secara bersama-sama dalam satu kelompok,” jelasnya.
Sementara itu, secara Daring dilaksanakan seluruhnya mulai dari tahap observasi permasalahan di masyarakat, perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi. “Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Kmbd adalah pola KKN yang adaptif terhadap situasi dan keadaan terkini tanpa mengurangi esensi makna dan tujuan KKN secara umum,” jelas Panca Adi.
Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Undiksha, Prof. Dr. AAIN. Marhaeni, M.A., menjelaskan secara umum, tujuan KMbD ini sama dengan yang konvensional, yaitu memberi pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui keterlibatannya dalam menemukan, mengenali, menganalisis potensi dan masalah serta mampu memecahkan permasalahan masyarakat melalui penerapan ipteks. Masalah yang dihadapi masyarakat khusus dalam KKN ini terkait dengan pandemi Covid-19. “Projek yang disusun mengarah pada pemecahan masalah-masalah di masyarakat akibat Pandemi ini. Dengan mampunya mahasiswa memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, maka tujuan akhir KKN dengan sendirinya tercapai,” jelasnya.
Terkait lokasi sasaran lokasi dari KMbD, secara kewilayahan tidak dibatasi, peserta dapat melakukan dari desa asal atau tempat tinggal saat ini. Masyarakat sasaran ditetapkan peserta secara daring, memenuhi karakteristik yang ditetapkan. “Jadi peserta tidak harus berlokasi sama dengan masyarakat sasaran. Jumlah masyarakat sasaran yang dilibatkan dalam Kmbd antara 5 sampai 10 orang,” sebut Marhaeni. (hms)