Pandemi Covid-19 telah memberi warna baru untuk kehidupan masyarakat dunia tahun 2020 ini, termasuk di Indonesia. Kemunculan virus ini telah membawa perubahan pada seluruh sektor kehidupan, mulai dari pariwisata, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan sektor lainnya. Seluruhnya dibawa pada tatanan kehidupan yang baru (new normal) Pandemi Covid-19 ini mengulang peristiwa 100 tahun yang lalu, dimana dunia juga mengalami pandemi Flu Spanyol. “Earth is under construction”, bumi sedang dalam perbaikan. Kejadian luar biasa ini menjadikan orang-orang bersifat agile. Agile yang dimaknai sebagai kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat, kemampuan untuk mengubah budaya atau kebiasaan yang sudah mengakar dalam dirinya, kemampuan untuk menonjolkan sifat mengalah pada dirinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan te knologi secara optimal, dan kemampuan untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia juga tidak ingin goyah berhadapan dengan situasi pandemi ini. Jajaran pimpinan sebagai nahkoda tetap berkomitmen kuat untuk membawa universitas ini bergerak lebih cepat. Melalui kerja keras dan kebersamaan yang telah terbangun menjadi senjata untuk membawa Undiksha menjadi salah satu universitas yang unggul dan berdaya saing, dan ditargetkan menjadi Trend-Setter university dan Go Internasional.
Di tengah situasi yang sulit ini, Undiksha bergerak melakukan perubahan walaupun dari hal yang paling kecil untuk menjawab segala tuntutan dan tantangan, termasuk yang berkaitan dengan era disrupsi teknologi yang kita alami saat ini.
Undiksha sebagai sebuah institusi akademik, salah satu perguruan tinggi negeri di Pulau Bali telah merespon dengan cepat masa pandemi ini dengan mengeluarkan Instruksi Rektor Nomor 01 Tahun 2020 yang mengganti pembelajaran teori/tatap muka dengan pembelajaran daring baik menggunakan e-learning dengan berbagai platform yang ada (seperti: e-learning Undiksha, Schoology, Edmodo, dll.) atau aplikasi non-elearning (seperti: WhatsApp, Facebook, Telegram, atau media social lainnya). Saat ini setiap sivitas akademika mau dan mampu memanfaatkan berbagai platform yang ada untuk memberikan layanan kepada mahasiswa, khususnya dalam hal pendidikan dan pengajaran.
Hal yang sangat mengembirakan bahwa setiap orang mau berubah dan mau melakukan perubahan dengan memanfaatkan pembelajaran daring sebagai media dalam proses belajar mengajar. Namun perlu juga kita melakukan standarisasi terhadap pembelajaran daring yang telah kita implementasikan. Perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi secara kontinu terhadap pembelajaran daring ini, sehingga kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Selain perkuliahan teori, perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenis juga ditangguhkan, diganti dengan penugasan, atau diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing dengan catatan selalu menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Hal yang sama juga berlaku pada ujian karya akhir maupun pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengadian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan.
Pimpinan Undiksha juga melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan ke luar negeri bagi pertukaran mahasiswa, dosen, atau program lainnya yang telah dirancang dan disepakati. Gerakan perubahan itu disambut positif oleh sivitas akademika. Pembelajaran dalam jaringan yang sebelumnya berjalan untuk sejumlah matakuliah, berhasil diterapkan seratus persen.
Walaupun dalam situasi sulit, Undiksha juga tetap berusaha optimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan melalui kontrak kinerja Rektor dan Menteri maupun program yang mengacu pada 9 kriteria BAN PT, Klasterisasi Perguruan Tinggi, RPJP (Rencana Pengembangan Jangka Panjang), dan RPJM (Rencana Pengembangan Jangka Menengah) Undiksha, yang akan menuntun Undiksha 5 sampai 20 tahun ke depan.
Di masa pandemi ini, program-program yang telah dirancang di tahun 2020 ini tidak diijinkan untuk dieksekusi dengan tujuan “asal berjalan” untuk mencapai daya serap yang tinggi. Seluruh bagian diarahkan untuk melakukan refocusing dan restructuring program, baik telah dirancang, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, maupun kegiatan-kegiatan rutin lainnya baik di bidang akademik dan non akademik jika kegiatan tersebut tidak bisa berjalan di tahun 2020.
Di masa pandemi Covid-19 ini, perguruan tinggi negeri juga dihadapkan pada penerimaan mahasiswa baru. Undiksha mengikuti pelaksanaan jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Mahasiswa PTN) maupun Seleksi Mandiri – Minat Bakat khusus untuk mahasiswa Diploma III. Seleksi yang telah dilaksanakan tetap mengutamakan penerapan protokol kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Jumlah peminat yang mendaftar ke Undiksha baik melalui SNMPTN maupun Mandiri Minat Bakat, kurang lebih sama dengan tahun 2019. Jadi tidak ada perbedaan yang signifikan.
Pendaftaran kembali di masa pandemi Covid-19 ini semua proses berlangsung secara online. Ada beberapa syarat administrasi yang disederhanakan untuk menghindari masyarakat untuk keluar rumah atau berkumpul dalam jumlah orang yang cukup banyak, seperti: (1) tidak meminta surat keterangan kepala desa untuk menerangkan keadaan sosial ekonomi calon mahasiswa, tetapi kami meminta surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh orang tua/wali dengan materai 6000; (2) tidak meminta surat keterangan buta warna yang dikeluarkan oleh puskesmas atau institusi yang berwenang, namun kami menggantinya dengan assessment buta warna secara online, dan hal lainnya yang dilakukan panitia untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Inovasi di Pandemi Covid-19 Situasi sulit ini tidak pernah diprediksi sebelumnya. Namun harus kita hadapi dengan komitmen bersama dan disiplin melaksanakan himbauan pemerintah. Pandemi Covid-19 ini membawa banyak perubahan terhadap bagaimana kita melakukan aktivitas kita sehari-hari dibandingkan saat keadaan normal.
Undiksha sebagai perguruan tinggi harus tetap melaksanakan Tri Dharma PT secara optimal. Pandemi Covid-19 di tahun 2020 memang telah menciptakan tatanan baru di berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Bersamaan dengan hal tersebut, saat ini juga kita sedang berada di era Revolusi Industri 4.0. Era dengan perkembangan teknologi yang demikian masifnya. Situasi ini harus mampu kita manfaatkan secara optimal agar di satu sisi penularan Covid-19 dapat dicegah, namun di sisi lain aktivitas pembelajaran tetap dapat dilaksanakan. Atas dasar itu, Undiksha menggagas beberapa program inovatif di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Misalnya saja dalam hal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Di tengah situasi yang tidak bisa diprediksi ini, kegiatan KKN secara konvensional tidak mungkin untuk dilakukan, karena sudah jelas hal tersebut akan melanggar imbauan pemerintah mengenai pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 dan Instruksi Rektor Undiksha tentang sistem pembelajaran di tengah pandemi. Sekalipun pandemi ini berakhir dalam waktu yang dekat, KKN secara konvensional tetap tidak memungkinkan untuk dilakukan. Perasaan cemas, traumatis, dan ketakutan sepertinya masih melekat di masyarakat, sivitas akademika Undiksha, dan panitia pelaksana.
Untuk itulah, Undiksha merubah pola KKN konvensional menjadi KKN Mandiri berbasis Daring (KMbD). Ini adalah pola yang paling relatis kita laksanakan di masa pandemi ini. Dalam kegiatan KMbD ini, mahasiswa disuguhkan dengan beberapa topik, antara lain: (1) pencegahan penyebaran Covid-19; (2) penanggulangan dampak sosial, ekonomi, psikologi dari Covid-19. Ada dua konsep pada KKN ini, yakni KKN secara mandiri, dan pelaksanaannya secara penuh dilakukan dengan modus daring atau virtual atau online. Mandiri, artinya dalam pelaksanaan kegiatan KKN dilakukan secara mandiri/individu, yang disesuaikan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai untuk belajar memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Karena ini dilakukan secara mandiri, maka daya nalar, kreativitas, dan penguasaan teknologi secara individu adalah modal utamanya. Hal ini bertolak belakang dengan KKN Konvensional sebelumnya yang biasanya dilakukan secara bersama-sama dalam satu kelompok. Pada sisi yang lain, daring mengandung makna bahwa dalam proses KKN (mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi) sepenuhnya dilakukan melalui modus daring. Topik yang diangkat dalam KMbD terkait dengan Pandemi Covid-19, yaitu pencegahan dari aspek klinis, penanggulangan dampak sosial dan ekonomi, penanggulangan dampak psikologis dan pendidikan/pembelajaran di masa/pasca pandemi Covid-19.
Selain KKN, Undiksha yang merupakan perguruan tinggi negeri terbesar di Bali Utara juga menerapkan mode baru untuk pelaksanaan program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), yaitu berupa Pengenalan Lapangan Persekolah Berbasis Pembatasan Sosial (PLPbPS). Setidaknya ada 7 karakteristik pada program baru ini, yaitu (1) diberlakukan di masa pandemi, (2) kebebasan bagi mahasiswa menentukan sekolah latihan, (3) tuntutan kreativitas dan inovasi pembelajaran sesuai situasi, (4) pembatasan dalam jumlah anggota kelompok belajar, (5) bimbingan online, (6) monitoring online, dan (7) modifikasi intrumen penilaian sesuai situasi. Pada program ini, basis pembatasan sosial benar-benar ditekankan untuk mendukung upaya pemerintah memutus matarantai penyebaran Covid-19.