Singaraja– Pandemi Covid-19 telah memberi warna baru untuk kehidupan masyarakat Indonesia. Kemunculan virus ini telah membawa perubahan pada seluruh sektor kehidupan masyarakat, mulai dari pariwisata, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan sektor lainnya. Masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan cepat, kemampuan untuk mengubah customs atau kebiasaan yang sudah mengakar dalam dirinya, kemampuan untuk menonjolkan sifat reflektif pada dirinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara optimal, dan kemampuan untuk optimalisasi potensi diri.
Pada situasi ini, persoalan kebangsaan sesekali mengemuka. Seperti halnya pro dan kontra terhadap kebijakan yang digulirkan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., mengatakan hal tersebut sebagai sebuah kewajaran dalam negara yg berbhineka. Namun demikian, kondisi tersebut mesti harus disikapi dengan bijak oleh semua komponen masyarakat. Salah satunya dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang bersifat fundamental, di tengah pandemi covid 19 ini. Pancasila sebagai ideologi Negara dan pandangan hidup bangsa dalam melakoni segala aktivitas bermasyarakat, telah membuktikan dirinya dalam melekatkan dan meluluskan bangsa ini dari berbagai ujian atas nama keberagaman dengan predikat nilai cumlaud. “Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa harus tetap kita junjung dan terjemahkan nilainya secara masif di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya saat menjadi keynote speaker dalam webinar yang digelar Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Rabu (17/6/2020).
Disampaikan lebih lanjut, aktualiasasi nilai-nilai pancasila telah dilakukan oleh masyarakat. Namun masih perlu ada upaya untuk menguatkan hingga benar-benar terpatri atau terinternalisasi pada kedirian setiap individu. Di tengah pandemi Covid-19, aktualisasi sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa; diwujudkan dalam ketaatan iman setiap warga masyarakat untuk menjalankan segala perintah dan larangannya. Menjalankan perintahnya, tentu juga berarti menjujung tinggi nilai kemanusiaan (toleransi antarumat) dan tetap menjalankan ibadah meskipun dalam suasana yang berbeda, yaitu hanya dilakukan dari rumah. Nilai sila pertama ini merupakan mengayomi sila-sila berikutnya.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengandung nilai rumusan sifat keseluruhan budi manusia, dan nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh individu Indonesia mengakui kedudukan yang sama dan sederajat. Ditengah pandemi Covid-19, nilai ini harus benar-benar terimplementasikan, seperti halnya bahu-membahu untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 maupun menghilangkan ego masing-masing individu.
Sila yang ketiga, Persatuan Indonesia. Pada pandemi Covid-19 ini, persatuan dan kesatuan bangsa harus didahulukan. Sikap saling menyalahkan harus dihindari dan terus bergerak memperkuat sikap saling merangkul, menjaga komunikasi, menjalin persaudaraan sebagai suatu bangsa besar dan saling menguatkan dalam wadah NKRI.
Sila ke empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ini merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia, ditunjukkan dengan tumbuh dan terbangunnya nilai-nilai demokrasi yang demikian rupa dalam penetapan dan pengambilan berbagai keputusan dalam penanganan wabah covid-19 di berbagai level pengambil keputusan.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini merupakan tujuan Negara, yaitu mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasar Pancasila. Pada pandemi Covid-19, keadilan ditunjukkan dalam penanganan persoalan di masyarakat tanpa membeda-bedakan. Di masa pandemi covid-19 ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila tersebut semakin tertanam dan teraktualisasi secara nyata dan dinyatakan oleh setiap warga bangsa. Hal ini membuktikan bahwa Pancasila sebagai Idiologi negara dan pandangan hidup bangsa sudah merasuk dan mempribadi pada kedirian manusia Indonesia. “Nilai-nilai fundamental ini yang perlu terus kita terapkan, baik di tengah pandemi Covid-19 maupun untuk kedepannya,”, pungkas akademisi asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli ini. (hms)