Singaraja– Penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19 belakangan ini mencuat ke publik. Bahkan wacana tersebut juga merambah ke bidang pendidikan. Jika hal demikian terjadi, akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd menilai perlu ada penetapan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur kesehatan, dan kerja kolaboratif semua segmen, terutama pada sekolah dasar. “Prioritasnya adalah keamanan, kesehatan, keselamatan, dan keterlindungan peserta didik atas hak belajar dan aktivitas akademiknya selama mereka di sekolah,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar, Jumat (19/6/2020).
Akademisi yang juga menjabat sebagai Wakil Retor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Undiksha ini menilai jika new normal diterapkan, terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi muncul di sekolah. Seperti halnya fasilitas kesehatan dan fasilitas kenormalan yang belum memadai. Persoalan ini masih banyak yang membelit sekolah, termasuk di Bali. Selain itu pada kesiapan SDM sekolah untuk mampu dan terampil melaksanakan new normal di sektor pendidikan merupakan persoalan tersendiri lagi. Menurutnya, ini akan memicu timbulnya masalah baru, berupa kegagalan dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Masalah yang lain lagi, secara psikologis, sosial, dan keformalan, sebagian besar sekolah belum mampu memberikan “Kepastian Perlindungan” keselamatan dan kesehatan pada siswanya. Persoalan tersebut semakin kompleks manakala ditambah dengan masalah umum di sekolah berupa kesulitan membatasi anak untuk bermain dan bergaul dengan sesamanya selama mereka di sekolah, serta kemandirian yang sedang bertumbuh pada anak sulit dibendung untuk tidak bersosialisasi, karena siswa SD adalah mereka yg sedang bertumbuh baik secara sosial maupun psikogis. “Ini berbagai persoalan yang berpotensi terjadi di sekolah dalam menghadapi new normal diterapkan,” jelasnya.
Meski berpotensi timbulnya berbagai persoalan, bukan berarti sekolah harus diam. Tetapi perlu ada mengambil sikap. Tetapi perlu adanya sinergi yang mutualis pemerintah pusat, Pemda, orangtua, dan sekolah, termasuk masyarakat sekitar sekolah untuk mengambil sikap dan tindakan. Dalam menghadapi new normal, perlu dilakukan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara baku untuk seluruh warga sekolah maupun orangtua siswa yang sangat memungkinkan berinteraksi dengan lingkungan sekolah. Tidak kalah penting lagi penyiapan fasilititas penunjang. Dalam upaya menjaga kualitas pembelajaran, perlu ada penyesuaian pendekatan, model dan strategi pembelajaran termasuk materi ajarnya. “Hal-hal ini yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan dan keterlindungan siswa. Sehingga anak-anak sekolah dasar sebagai salah satu generasi penerus bangsa tidak menjadi korban, apalagi dikorbankan. Dalam menerapkannya perlu dukungan seluruh pihak,” pungkas Lasmawan. (hms)