Singaraja- Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Bahaya akan penyalahgunaan terkait dengan bahaya barang haram ini disadari oleh Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya pemberian materi terkait dengan Bahaya Narkoba yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini menyasar mahasiswa baru yang mengikuti pengenalan kehidupan kampus, Senin (15/8/2022).
Sosialisasi tersebut dibawakan oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP. Gede Astawa. Ia menyebut kegiatan ini adalah upaya secara lunak untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Pria asal Desa Temukus ini menjelaskan kalangan mahasiswa masih sangat rentan akan terpengaruh hal-hal negatif karena memiliki tingkat emosional yang kurang stabil. Oleh karena itu, dipandang perlu sinergi antara Perguruan Tinggi dan BNN untuk memberikan pencerahan atau penjelasan kepada mahasiwa akan bahaya narkoba. Ia memberikan apresiasi kepada Undiksha yang telah mengadakan sosialisasi ini. Diharapkan hal ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Buleleng. “Saya ucapkan terima kasih kepada Undiksha yang telah mengundang kami di tengah-tengah mahasiswa,” ungkapnya.
Selain melalui pendekatan secara lunak, BNN juga mengambil langkah tegas terhadap para pengedar narkoba. Terkait hal tersebut, diperlukan peran serta masyarakat utnuk memberikan informasi terkait dengan orang yang terindikasi sebagai pengguna maupun pengedar. Langkah terakhir yang juga dilakukan adalah dengan cara smart power improve, yaitu pendekatan melalui media sosial. Dengan kecanggihan teknologi saat ini, diharapkan mahasiswa dapat mencari berbagai sumber untuk mengetahui akan bahayanya narkoba sehingga dapat juga disosialisasikan kepada lingkungan sekitar. Lebih lanjut ia berharap materi yang disampaikan dapat menyadarkan mahasiswa akan bahaya narkoba dan mampu bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. (hms)