Diinformasikan kepada calon mahasiswa dan masyarakat umum, apabila menemukan kecurangan atau ketidaksesuaian terhadap hasil seleksi atau pelaksanaan seleksi jalur SNBP, peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap proses maupun hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru di Undiksha.
Sanggahan dapat dilaporkan melalui tautan berikut:
- https://go.undiksha.ac.id/pengaduanpmb
- melalui kanal Whistleblowing System Inspektorat Jenderal KEMDIKBUDRISTEK di https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://dikti.kemdikbud.go.id/whistle-blowing-system atau https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id .
Masa sanggah akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Maret hingga 3 April 2024.
Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan layanan informasi dan kendala dalam penggunaan sistem milik Undiksha dapat dilakukan melalui layanan PPID pada tautan https://go.undiksha.ac.id/infopmb