Merujuk pada jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG Tahun 2022 dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diinformasikan kepada Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023, Universitas Pendidikan Ganesha, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Kegiatan lapor diri
Lapor diri peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG Tahun 2022 Undiksha dilaksanakan secara online dari tanggal 15 s/d 18 September 2023 dengan mengunggah berkas kelengkapan administrasi lapor diri melalui link http://ppg.undiksha.ac.id/app/reg dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi Form Biodata Mahasiswa (form online)
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan SK Kepegawaian Terakhir (SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/Provinsi bisa tambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas)
- Bergabung di grup telegram sesuai dengan link yang tertera pada kartu bukti lapor diri peserta.
Layanan Informasi Untuk layanan informasi akan disampaikan melalui laman PPG Undiksha http://ppg.undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk di tindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.